Notification

×

Iklan

Iklan




DPRD Samosir Sampaikan 60 Catatan Atas LKPj Bupati TA 2020

, 03 Juni 2021

Samosir,DP News

Rapat Paripurna DPRD Samosir dalam rangka pengambilan keputusan tentang rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Samosir Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat Paripurna,Kamis (3/06).Rapat Paripurna itu dipimpi Ketua DPRD Samosir Saut Martua Tamba,ST dan dihadiri Wakil Bupati Samosir,Pimpinan OPD.

Pada pembukaan rapat, disampaikan bahwa sejak penyampaian Nota Pengantar Bupati Samosir atas LKPj Bupati Samosir TA. 2020  tahapan pembahasan LKPJ telah kita laksanakan dengan berpedoman kepada peraturan perundang undangan yaitu kunjungan kerja gabungan komisi, rapat kerja gabungan komisi bersama pimpinan  OPD, sehingga diharapkan rekomendasi yang akan disampaikan nantinya dapat lebih konstruktif dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Selanjutnya mempersilahkan Juru Bicara  Gabungan Komisi yakni Parluhutan Sinaga untuk membacakan Laporan Gabungan Komisi atas pembahasan LKPJ Bupati Samosir TA 2020.

Laporan Gabungan Komisi berisi 60 poin yang merupakan catatan-catatan strategis yang berisikan saran,masukan dan koreksi terhadap kebijakan pemerintah daerah,kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah,penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan untuk perbaikan pelaksanaan program dan kegiatan ke depan. 

Beberapa poin penting yang direkomendasi diantarannya perlunya inovasi dalam pertanian,penempatan ASN sesuai dengan kompetensinya, terobosan penyediaan daging B2, Evaluasi  Perangkat Desa Se-Kabupaten Samosir, Penanganan Covid 19 yang perlu diseriusi, Perbaikan Ruang Tunggu kelahiran dll. Setelah mendengar Laporan Gabungan Komisi , DPRD Samosir menyepakati dan mengambil keputusan atas laporan di atas sebagai rekomendasi DPRD.

Sebelum menutup rapat paripurna, pimpinan rapat menyampaikan bahwa agenda DPRD selanjutnya akan menyampaikan rekomendasi DPRD ke Pemkab Samosir pada rapat paripurna berikutnya.(ml/red)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |