Notification

×

Iklan

Iklan




Ketua PWI Madina Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Binjai

, 14 Juni 2021

Madina,DP News

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Muhammad Ridwan Lubis mengecam aksi premanisme dan tindakan kriminal yang dialami Sabarsyah (65), orang tua dari Sofian wartawan dari media metro24. Rumah Sabarsyah dibakar orang tidak dikenal yang diduga akibat pemberitaan soal maraknya judi di kota Binjai, Sumatera Utara.

Rumah Sabarsyah dibakar,Minggu (13/6) dini hari sekitar pukul 00.15 Wib. Diperkirakan pelaku pembakaran adalah orang suruhan bandar judi di wilayah itu.

"Tindakan penghalangan berupa intervensi maupun ancaman terhadap media masa apapun alasannya, tidak dapat dibenarkan. Sebab dalam menjalankan tugasnya, seorang wartawan mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya secara tegas yang diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers,

"Hari ini tindakan kriminal kembali dialami seorang wartawan yang mengungkap kasus perjudian di kota Binjai. Kita prihatin dan mengutuk aksi premanisme dan tindakan kekerasan tersebut," ujar Ridwan Lubis

Karena itu, Ridwan Lubis meminta Kepolisian supaya segera menangkap pelaku pembakaran dan mengungkap siapa dalang dan aktor intelektual di balik tindakan tersebut.

"Dan ini sudah jelas apa perintah Presiden Jokowi kepada Kapolri untuk menyikat semua aksi premanisme. Kapolda kita minta segera menangkap pelaku pembakaran dan mendesak untuk menutup semua jenis judi khususnya di Sumatera Utara. Bila ini dianggap hal kecil, tidak tertutup kemungkinan keselamatan wartawan di daerah terancam," tegasnya.

Ridwan juga mengajak wartawan di daerah untuk membangun soliditas profesi.Kita harus membangun soliditas, dan wartawan yang mengalami intervensi dan pengancaman dari profesinya harus kita bantu lindungi, jangan kita biarkan," tambahnya.

Dapat diketahui, rumah milik Sabarsyah (65) di jalan Bantara Raya Lingkungan XII Kelurahan Berngam Kecamatan Binjai Kota Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dibakar orang tidak dikenal, Minggu (13/6/2021) dini hari sekitar pukul 00.05 Wib.

Peristiwa naas tersebut diduga terjadi akibat pemberitaan prostitusi judi oleh anaknya bernama Sofian yang bekerja di salah satu media massa di Sumut.

"Saya berkeyakinan pembakar rumah saya adalah orang orang suruhan dari preman yang diberitakan oleh anak saya," katanya singkat

Pria akrab disapa Ucok Gondrong itu menjelaskan saat kejadian cuaca dalam keadaan gerimis sehingga api tidak sempat membakar seluruh rumah.

"Aroma BBM jenis Premium juga tercium dan terasa sangat menyengat dari ruang tamu, waktu itu saya sedang menonton televisi diruang tengah rumah, tiba tiba dikejutkan dengan adanya api yang berkobar tepat dibagian pintu depan," ujarnya 

Pria berumur 65 tahun itu mengaku pembakaran rumahnya sudah terjadi 2 kali oleh orang tidak dikenal, hingga sekarang pembakaran yang pertama pun tidak kunjung ditemukan pelakunya.

"Kebakaran rumah saya sudah terjadi kedua kalinya, Sebelumnya juga pernah dibakar orang tidak dikenal, tapi sampai saat ini pelakumya belum terungkap, bahkan setahun yang lalu, rumah anak saya sempat diserang orang tak dikenal dan ditembaki. Beberapa jendela rumah anak saya pecah, namun sampai saat ini pelakunya pun belum berhasil diamankan padahal pada saat kejadian ditemukan beberapa mimis Softgun dilokasi," akunya

Sebagai masyarakat Kota Binjai, ia berharap kepada Polres Binjai agar menindaklanjuti peristiwa yang dialaminya itu.

"Kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Binjai agar memproses kejadian itu, saya sangat dirugikan. Tolong dalam penegakan hukum jangan tumpul keatas tajam kebawah," pintanya

Sementara Kapolsek Binjai Kota, Kompol Aris Fianto langsung di TKP mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Sabar ya pak, kita akan proses, kami mohon dukungan dan doa dari rekan sekalian," ucap Kapolsek

Pantauan media, selain kaca jendela pecah dan gorden yang habis terbakar, beberapa peralatan alat rumah tangga, karpet dan juga sofa milik korban juga habis terbakar.(rel/rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |