Notification

×

Iklan

Iklan




Bobby Bebastugaskan Camat Medan Maimoon M Yazir Rizka: Kelahiran 1983,Masih 38 Tahun....

, 05 Juli 2021

Medan,DP News

Wali Kota Medan, Bobby Nasution mencopot Muhammad Yasir Rizka dari jabatan Camat Medan Maimun, Muhammad Yasir Rizka. Pencopotan dilakukan karena Yasir Rizka diduga menyalahgunakan kewenangan.

"Benar, itu lagi sebentar saja," kata Bobby, Senin (5/7).

Namun Bobby tidak menjelaskan secara rinci alasan pencopotan itu. Dia menyebutkan Yasir Rizka masih diperiksa oleh inspektorat.

"Karena memang lagi ada kebutuhan dari Inspektorat untuk melakukan suatu perihal. Jadi kita berhentikan tugasnya sementara, mudah mudahan bisa cepat lah status nya," ucap Bobby sebagaimana dikutip dari CNNIndonesia.

Setelah menjabat Wali Kota Medan, Bobby sudah mencopot Edwin Effendi dari jabatan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan. Sebab Edwin dinilai lambat dalam menangani masalah Covid-19 di Medan.

Untuk sementara, jabatan Kepala Dinas Kesehatan Medan diisi oleh Wakil Direktur RSUD Pirngadi Medan, Syamsul Nasution sebagai pelaksana tugas. Kemudian Bobby mencopot Lurah Sidorame Timur, Hermanto dan Kasi Pembangunan Kelurahan Sidorame Timur, Dina Simanjuntak. 

Keduanya dicopot karena sering melakukan pungutan liar (pungli). Warga yang menjadi korban lantas melaporkannya ke Bobby.

Sementara itu penelusuran DP News di website BKD Pemko Medan ,MUHAMMAD YASSIR RIZKA, S.STP, M.SP 19830211 200112 1 002 III/d 4/1/2015 Camat Medan Maimun Kota Medan III.a 2/27/2017.

Dari data tersebut, Muhammad Yassir Rizka mulai menjabat Tahun 2017 lalu.Pria berusia 38 tahun ini merupakan kelahiran Tahun 1983 lalu.

Sementara itu, mengingat pembebasantugasan tersebut,DP News mencoba konfirmasi ke Kabag Humas dan Protokol Pemko Medan Arrahman Pane.Namun hingga pukul 22.20 WIB tidak membalas pertanyaan yang diajukan melaui WhtasApp.Belum diketahui siapa yang dihnjuk sebagai Plt Camat Medan Maimoon.(cnnIndonesia/rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |