Notification

×

Iklan

Iklan




Rajudin Sagala Apresiasi Penyegelan Centre Point Demi Peningkatan PAD...

, 12 Juli 2021

Medan,DP News

Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala,SPdI apresiasi kebijakan Walikota Medan M Bobby Nasution terkait penyegelan pusat perbelanjaan Center Point.

"Kita sangat apresiasi atas tindakan tegas Walikota Medan menyegel Center Poin, yang menunggak pajak sebesar Rp 56 Miliar. Sejak berdirinya tempat perbelanjaan tersebut, mendapat penolakan dari Fraksi PKS priode yang lalu," katanya kepada wartawan di Medan,Senin(12/7).

Alasan Fraksi PKS DPRD Medan menolak, sambung Rajudin, yang pertama, IMB nya belum keluar tapi bangunan terus berjalan. Yang kedua, beroperasinya berbagai macam tempat jualan para pedagang di Center Poin yang ternyata luput dari pengutipan pajak.

"Untuk itu kita dukung tindakan Walikota Medan atas penertiban usaha tersebut. Kalau tindakan seperti ini bisa dilakukan secara kontiniu, niscaya PAD Kota Medan bisa naik," ucapnya.

Ke depannya, para pengusaha yang ingin menanamkan investasi di Kota Medan, harus mematuhi peraturan dan prosedur yang berlaku.

"Dengan patuhnya para pengusaha atas peraturan yang ada, pastinya secara tidak langsung mereka akan terlindungi secara hukum," pungkasnya.(rd)


| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |