Notification

×

Iklan

Iklan




Ihwan Ritonga: Beri Perhatian Khusus Anak Yatim Piatu Korban Covid-19

, 24 Agustus 2021

Medan,DP News

Pandemi covid-19 yang sudah berlangsung selama satu tahun lima bulan di Indonesia, menimbulkan banyak korban jiwa akibat terpapar virus yang mematikan tersebut. Akibatnya banyak anak-anak kini menjadi yatim piatu, termasuk di Kota Medan, setelah mereka ditinggal orang tuanya yang meninggal dunia karena covid-19.

Wakil Ketua DPRD Kota Medan H Ihwan Ritonga SE mengaku prihatin dengan kondisi tersebut, Ia pun menaruh perhatian terhadap nasib anak yatim piatu dikota medan yang merupakan korban dari pandemi covid-19 tersebut.

Menurut Ihwan, anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal dunia disebabkan terpapar covid-19 ini, harus mendapatkan pendidikan yang layak, pemerintah harus menjamin pendidikan mereka hingga jenjang perguruan tinggi. Selain itu mereka juga harus diberi jaminan kesehatan dan hak asuh yang baik, Karena ana-anak itu merupakan calon pemimpin bangsa di masa depan, sehingga masa depan mereka juga harus diperjuangkan.

Karena itu Ihwan Ritonga yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan itu mendorong Walikota Medan Bobby Nasution, supaya dapat memberikan perhatian khusus terhadap anak yatim piatu diKota Medan yang orang tuanya korban covid-19. Pemko Medan harus mendata, anak yatim piatu korban covid di Kota Medan.

 “Kita dorong Walikota Medan Bobby Nasution supaya segera mendata korban Covid 19 hingga perhatian khusus terhadap masa depan mereka,” harap Ihwan Ritonga.

Disampaikan Ihwan, melalui Kepling  supaya update melakukan pendataan korban Covid 19 di lingkungannya masing masing. “Segala jenis bantuan dan akses pendidikan demi masa depan anak-anak ini diharapkan menjadi perhatian pemerintah,” sambung Ihwan.

Ditambahkan Ihwan lagi, kondisi saat ini harus menjadi perhatian pemerintah karena merupakan amanat dari konstitusi yakni fakir miskin dan anak-anak terlantar diperlihara oleh negara. “Jangan sampai anak yatim piatu korban Covid 19 menjadi terlantar. Pemerintah harus hadir,” sebut Ihwan,Senin(23/8).

Namun kata Ihwan, meskipun itu tanggung jawab negara, namun hal tersebut juga menjadi tanggung jawab semua pihak dalam membantu korban Covid secara kelembagaan atau perorangan.

Bahkan, Menteri Sosial Tri Rismaharini tengah menyiapkan skema bantuan bagi anak-anak yatim piatu tersebut. Risma mengaku anggaran untuk bantuan anak yatim itu sudah dikoordinasikan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Bantuan untuk anak-anak tersebut menjadi kewajiban negara. Sebagaimana amanat konstitusi pada Pasal 34 UUD 1945 bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.(rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |