Jakarta,DP News
Informasi penting bagi para peserta pelamar CPNS dan PPPK.Hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 diumumkan hari ini, Senin (2/8). Pengumuman dapat diakses sampai besok.
Untuk mengakses hasil seleksi, peserta tinggal mengakses situs https://sscasn.bkn.go.id dan masuk ke akun yang terdaftar. Jika dinyatakan lolos, sistem SSCASN akan menyampaikan pesan yang menyatakan kelulusan.Hasil seleksi administrasi masih bisa diperbaiki melalui masa sanggah yang disediakan mulai 4-6 Agustus. Selama waktu tersebut, peserta bisa mengajukan protes atas hasil seleksi.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan instansi terkait akan menjawab sanggah yang disampaikan peserta sebelum hasil sanggah diumumkan pada 15 Agustus. Pengumuman hasil sanggah menentukan peserta final yang berhak ikut seleksi kompetensi dasar (SKD).
SKD bakal digelar mulai 25 Agustus-4 Oktober 2021. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan passing grade SKD CPNS di angka 65 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 80 untuk Tes Intelengensia Umum (TIU), dan 166 untuk Tes Karakteristik Pribad (TKP).
Berikut jadwal lengkap tahapan seleksi CPNS dan PPPK 2021:
1. Pendaftaran: 30 Juni-26 Juli 2021
2. Pengumuman seleksi administrasi: 2-3 Agustus 2021
3. Masa sanggah: 4-6 Agustus 2021
4. Pengumuman masa sanggah: 15 Agustus 2021
5. Seleksi Kompetensi Dasar: 25 Agustus-4 Oktober 2021
6. Pengumuman hasil SKD: 17-18 Oktober 2021
7. Seleksi Kompetensi Bidang: 8-29 November 2021
8. Pengumuman Kelulusan: 18-19 Desember 2021
9. Masa sanggah: 20-22 Desember 2021
10. Pengumuman masa sanggah: 30-31 Desember 2021
11. Pengisian daftar riwayat hidup peserta yang lolos: 1-18 Januari 2022
12. Pengisian usul Nomor Induk Pegawai (NIP): 19 Januari-18 Februari 2021.(CNNIndonesia/rd)
Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan instansi terkait akan menjawab sanggah yang disampaikan peserta sebelum hasil sanggah diumumkan pada 15 Agustus. Pengumuman hasil sanggah menentukan peserta final yang berhak ikut seleksi kompetensi dasar (SKD).
SKD bakal digelar mulai 25 Agustus-4 Oktober 2021. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan passing grade SKD CPNS di angka 65 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 80 untuk Tes Intelengensia Umum (TIU), dan 166 untuk Tes Karakteristik Pribad (TKP).
Berikut jadwal lengkap tahapan seleksi CPNS dan PPPK 2021:
1. Pendaftaran: 30 Juni-26 Juli 2021
2. Pengumuman seleksi administrasi: 2-3 Agustus 2021
3. Masa sanggah: 4-6 Agustus 2021
4. Pengumuman masa sanggah: 15 Agustus 2021
5. Seleksi Kompetensi Dasar: 25 Agustus-4 Oktober 2021
6. Pengumuman hasil SKD: 17-18 Oktober 2021
7. Seleksi Kompetensi Bidang: 8-29 November 2021
8. Pengumuman Kelulusan: 18-19 Desember 2021
9. Masa sanggah: 20-22 Desember 2021
10. Pengumuman masa sanggah: 30-31 Desember 2021
11. Pengisian daftar riwayat hidup peserta yang lolos: 1-18 Januari 2022
12. Pengisian usul Nomor Induk Pegawai (NIP): 19 Januari-18 Februari 2021.(CNNIndonesia/rd)