Notification

×

Iklan

Iklan




Ditresnarkoba Poldasu Tangkap Kurir 13 Kg Narkoba di Langkat

, 21 Agustus 2021

Medan,DP News

Personil Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menangkap seorang kurir narkoba di pinggir Jalan Medan - Banda Aceh Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, Rabu (18/8) malam lalu. Dari pelaku berinisial MA, polisi menyita sabu-sabu seberat 13 Kg. 

Berdasarkan data didapat, awalnya petugas mendapatkan informasi tentang adanya pengiriman sabu-sabu dari Aceh menuju Jakarta. Bermodalkan ini, petugas kemudian melakukan penyelidikan. 

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapatkan informasi kalau sabu-sabu tersebut dibawa oleh seorang pria yang merupakan warga Kecamatan Madat Kabupaten Aceh Timur. 

Petugas pun kemudian melakukan pengejaran dan berhasil meringkus seorang pria sedang istirahat hendak melanjutkan perjalanan ke Jakarta, tepatnya Jalan Medan - Banda Aceh Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat. 

Ketika dilakukan penggeledahan terhadap dua tas yang dibawa pelaku, petugas menemukan sabu seberat 13 Kg yang dikemas dalam bungkus-bungkus terpisah. Selanjutnya, petugas memboyong tersangka dan barang bukti sabu-sabu tersebut ke  Ditresnarkoba Polda Sumut. 

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, dari hasil interogasi terhadap A , barang bukti itu merupakan milik seorang warga Aceh.

"Benar, BB yg disita dari pelaku 13 kg sabu, saat ini penyidik masih mengejar terhadap pemilik sabu berinisial P," ujarnya, Sabtu (21/8). 

Kemudian, sebutnya, rencananya sabu itu akan dikirim ke Jakarta lewat jalur darat. "Dijanjikan upah sebesar Rp103.000.000 untuk membawa sabu dari Aceh Timur menuju ke Jakarta," ucapnya. 

Ditresnarkoba Polda Sumut masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan tersangka berinisial A.Masih dikembangkan lagi," kata Hadi.(T.S)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |