Notification

×

Iklan

Iklan




Rapat Paripurna DPRD Medan Penutupan Masa Sidang II Tahun 2021

, 31 Agustus 2021

Medan,DP News

Rapat Paripurna Internal DPRD Medan dalam rangka penutupan masa sidang II Tahun 2021 digelar,Selasa (31/8).  

Ketua DPRD Medan Hasyim SE menyampaikan laporan agenda kerja selama 4 bulan.Hasyim didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga dihadiri pimpinan fraksi sedangkan anggota dewan lainnya mengikuti sidang melalui online. Hadir juga Plt Sekwan DPRD Medan Hj Alida.

Dalam laporannya, disampaikan beberapa agenda selama masa sidang kedua Tahun 2021 yakni penyampaian nota pengantar Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang penyelenggaraan perpustakaan. Pemandangan umum (PU) Fraksi Fraksi DPRD Medan terhadap nota pengantar kepala daerah atas Ranperda Kota Medan tentang penyelenggaraan perpustakaan.Tanggapan Kepala Daerah terhadap pemandangan umum Fraksi DPRD Medan atas Ranperda Kota Medan tentang penyelenggaraan perpustakaan.

Selanjutnya penyampaian laporan reses masa sidang ketiga anggota DPRD Medan tahun sidang ke dua Dapil 1 sampai  5. Penyampaian nota pengantar kepala daerah terhadap ranperda Kota Medan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020.

Pemandangan umum Fraksi atas Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020. Penyampaian laporan badan anggaran, pendapat fraksi dan penandatanganan keputusan sekakigus persetujuan atas Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD Tahun 2020. Penyampaian nota pengantar kepala daerah terhadap Ranperda tentang keolahragaan.

Penyampaian PU Fraksi terhadap nota pengantar kepala daerah atas Ranperda Keolahragaan. Tanggalan Kepala terhadap PU Fraksi atas Ranperda tentang keolahragaan. Peringatan Hari jadi Kota Medan ke 431 Tahun 2021 dan launching inovasi sekretariat DPRD Medan. Penyampaiam nota pengantar kepala daerah terhadap ranperda Kota Medan tentang penetapan zonasi PKL di Kota Medan.

Sementara itu,Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) telah melaksanakan beberapa kajian diantaranya Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Ranperda Keolahragaan dan Ranperda Penetapan Zonasi PKL di Kota Medan.

Berikut menindaklanjuti nota kesepakatan bersama antara DPRD Medan dengan Kemenkum dan HAM Kanwil Pemprovsu terkait pembuatan 5 Draf naskah akademik Ranperda Kota Medan dan 1 Draf naskah akademik Ranperda dari USU. (Rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |