Notification

×

Iklan

Iklan




26 KK Dapat Bantuan Perumahan: 8 KK di Kecamatan Palipi

, 07 September 2021

Samosir,DP News

Sebanyak 26 KK warga Kabupaten Samosir menerima Bantuan Kegiatan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni, yang diserahkan Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, ST bersama Wakil Bupati Drs. Martua Sitanggang, MM, Kacab Bank Sumut Pangururan, Kadis Pera KPP Hut Isasar Simbolon, di Aula Kantor Bupati Samosir, Pangururan, Senin (6/9).

Bantuan tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Samosir TA. 2021, dimana masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp.17.500.000,- dan  diserahkan berupa buku tabungan Bank Sumut selaku bank mitra/ penyalur.

Adapun penerima bantuan tersebut berasal dari Kecamatan Sianjur Mulamula sebanyak 5 KK (termasuk 4 rumah korban kebakaran di Desa Habeahan Naburahan beberapa bulan yang lalu), Kecamatan Sitiotio 3 KK, Nainggolan 5 KK, Palipi 8 KK, Ronggur Nihuta 2 KK dan Kecamatan Pangururan 3 KK. 

Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, ST saat peyerahan buku tabungan tersebut menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat samosir yg kurang mampu. Secara umum program ini bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan, mengurangi kesenjangan sosial, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatakan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat, menumbuhkan budaya goyong royong serta bentuk kepedulian terhadap sesama.

Bupati berharap, bantuan ini bersifat swadaya sebagai bantuan perangsang, maka diharapkan para penerima bantuan dapat menambah biaya sehingga rumah yang dibangun lebih layak huni. Pada saat proses pembangunan juga nantinya, agar memperhatikan instalasi listriknya sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Tak lupa Bupati mengingatkan, karena masih dalam masa pandemi, maka harus tetap menjaga dan menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Samosir Drs. Martua Sitanggang, MM menghimbau agar program ini tepat sasaran dan terlaksana tepat waktu dan sesuai dengan aturan yang berlaku.(dinaskominfosamosir/rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |