Notification

×

Iklan

Iklan




Fraksi HPP Pertanyakan Argumentasi Kenaikan Belanja Tidak Terduga di APBD-P TA 2021

, 13 September 2021

Medan,DP News

Fraksi Hanura, PSI dan PPP DPRD Medan kembali mengingatkan Pemko Medan untuk merealisasikan pembangunan Islamic Centre sebab sudah lama diharapkan masyarakat sebagai pusat dakwah dan kajian Islam

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Fraksi HPP DPRD Medan, Hendra DS pada pemandangan umum terhadap Ranperda APBD Perubahan TA 2021,Senin (13/9).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala dan Bahrumsyah dan Walikota Medan Bobby Afif Nasution, Wakil Walikota Aulia Rachman dan sejumlah pimpinan OPD Pemko Medan.

Desakan terkait penyelesaian pembangunan Islamic Centre, menurut Hendra DS sangat beralasan karena penyelesaian pembangunan Islamic Centre merupakan janji Bobby Nasution saat kampanye Pilkada Walikota dan Walikota Medan tahun lalu.

​Selain pembangunan Islamic Center, kata Hendra Peraturan Daerah No.5 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar MDTA yang sudah 5 tahun lebih disahkan sampai saat ini belum diberlakukan.

“Atas dasar itu kami meminta Perda Wajib MDTA ini segera diberlakukan karena Perda ini memiliki peran penting sebagai wadah peningkatan pemahaman generasi muda terhadap agama Islam,” sebut Hendra.

Tidak hanya itu, tambah Hendra, pemberlakuan Perda Wajib Belajar MDTA ini adalah komitmen politik dan janji kampanye Walikota dan Wakil Walikota Medan.

Diketahui bahwa Pendapatan Daerah sebelum APBD-P TA 2021 sebesar Rp.5,1 T pada APBD-P tahun anggaran 2021 menjadi Rp 5,2 T atau naik Rp12.498.660.912.

Dari komposisi pendapatan daerah ini, dapat dikatakan pendapatan daerah pada APBD-Perubahan ini mengalami pelambatan, dan tentu menurut pandangan kami kondisi ini tidak baik dalam upaya peningkatan program pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Seperti penurunan yang terjadi pada pendapatan pajak daerah dan pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

Dalam hal ini HPP mempertanyakan argumentasi apa pertambahan alokasi belanja tersebut, padahal jika dirujuk pada pendapatan daerah pada APBD Perubahan ini tidak mengalami kenaikan secara signifikan. Dimana pendapatan daerah lebih kecil dari belanja daerah.

Terutama kenaikan alokasi belanja pada belanja tak terduga yang mencapai kisaran 51 persen. Fraksi HPP khawatir seperti yang terjadi pada APBD-P Tahun 2020 lalu, untuk belanja bantuan sosial juga naik mencapai 300,34 persen, namun realisasi dan outcome yang didapatkan masih belum optimal.(rd)


| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |