Notification

×

Iklan

Iklan




Kementerian Kelautan dan Perikanan Upayakan Pemulangan 10 Nelayan Pantai Labu

, 12 Oktober 2021

Foto: Pertemuan Tokoh Masyarakat Sumut Parlindungan Purba di Kementerian Kelautan dan Perikanan/Dok

Jakarta,DP News

Kementerian Kelautan dan Perikanan akan berusaha memulangkan 10 nelayan Pantai Labu, Deliserdang ke tanah air dengan cara berkomunikasi ke Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).

Koordinator Penanganan Barang Bukti dan Awak Kapal, Direktorat Penanganan Pelanggaran, Ditjen PSDKP KKP, Afrizal mengatakan, pihaknya akan mengawal perkembangan proses hukum yang berjalan terhadap 10 nelayan Indonesia tersebut.

“Ke depannya agar dilakukan sosialisasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat agar tidak melintas batas negara lain terus kami gencarkan. Pengawasan terhadap aktifitas nelayan Indonesia juga diperketat untuk tidak terjadi lagi pelanggaran yang dilakukan nelayan di!wilayah perbatasan,” kata Afrizal saat menerima tokoh masyarakat Sumut Parlindungan Purba terkait penangkapan terhadap 10 nelayan Palu Sibaji, Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara,Selasa(12/10).

Ke-10 nelayan yang ditangkap adalah Juma (27), Abdullah Saji (25), Robby H Silalahi (25), Agus Salim (25), Rizky Alamsyah (21), Muhammad A Hatari (19), Muhammad A Topan (19), Aldi (17),  Agus T Tanjung (47), Agus Syahputra (22).

Para nelayan tersebut menggunakan 2 kapal, ditangkap Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), 3 Oktober lalu, dengan dugaan melintas batas perairan negara jiran tersebut.

Dalam waktu dekat ini, Parlindungan Purba, Zulfahri Siagian beserta Tuahman Purba akan mengunjungi keluarga nelayan yang ditangkap tersebut. (Rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |