Notification

×

Iklan

Iklan




10 Unit Kendaraan Dinas P2K Tidak Layak Operasional: Diusulkan 3 Unit di TA 2022...

, 23 November 2021

Medan,DP News

Saat ini,Dinas P2K Medan miliki 17 unit kendaraan namun 10 kenderaan kondisi tidak layak operasional dalam pemadaman.Untuk itu, dalam R-APBD 2022 mengajukan anggaran untuk penambahan mobiler dan PHL dalam mendukung kegiatan operasional.

Kadis Pencegahan dan Pemadam Kebakaran (P2K) Medan Drs Albon Sidauruk mengatakan itu dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Komisi IV,Selasa(23/11).

RDP dipimpin David Roni Ganda Sinaga dan dihadiri anggota komisi lainnya seperti Hendra S, Antonius Devolis Tumanggor, Sukamto, dan Dedy Aksyari.

Dikatakan Albon selain peremajaan kenderaan dalam pertemuan tersebut, Albon juga mengajukan tiga unit kenderaan untuk bangunan tinggi dan satu unit kenderaan penyelamatan.

Selain itu juga memohon penambahan honorer sebanyak 54 orang. Dimana satu armada hanya enam orang sehingga perlu adanya penambahan.

Karena sejauh ini,Medan  membutuhkan kenderaan pemadaman kebakaran.Selain itu, pihaknya kordinasi dengan pemilik gedung dalam penanganan dan pencegahan kebakaran.

Atas permohonan tersebut, pihak Komisi IV DPRD Medan nantinya mempertimbangkan permohonan.(rd,)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |