Notification

×

Iklan

Iklan




DPP IHI Minta DPRD Asahan RDP-kan Rabat Beton di Dusun IV Sei Silau

, 06 November 2021

Asahan,DP News

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Independen Hukum Indonesia (IHI)  Asahan Bahrum akan  menyurati Ketua DPRD melalui Komisi C Kabupaten untuk melakukan permohonan Rapat Dengan Pendapat (RDP) atas pembangunan rabat beton Dusun IV, Afdeling V berbatasan dengan Afdeling I PTPN III Sei Silau.Bukan hanya itu, juga menyurati Bupati Asahan, Inspektorat, Dinas PUPR,Kabag Hukum,Camat Setia Janji dan Kepala Desa Sei Silau Barat.

"Saya akan kawal persoalan ini sampai rapat dengar pendapat dengan Komisi C. Kita ingin mengetahui apa yang menjadi dasar Dinas PUPR membangun rabat beton di areal Kebun PTPN III tanpa adanya izin dan atau pinjam pakai dari pihak kebun. Inikan menyalahi aturan," tegas Bahrum.

Hal itu dikatakan Bahrum terkait pembangunan rabat beton di Dusun IV, Afdeling V berbatasan dengan Afdeling I PTPN III Sei Silau, Desa Sei Silau Barat, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan,Sabtu(6/11).

Pasalnya, berdasarkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 51 Tahun 1960 pada pasal 2 dijelaskan tentang larangan pemakaian tanah tanpa izin yang berhak  atau kuasanya yang sah, tegas Bahrum.

Sebelumnya, Camat Setia Janji, Bambang, mengatakan pembangunan rabat beton di Dusun IV, Afdeling V berbatasan dengan Afdeling I PTPN III Sei Silau itu bukanlah jalan kebun, melainkan jalan kabupaten/ kecamatan.

Sementara Kepala Desa Sei Silau Barat Sarbaini, juga mengatakan hal yang sama. Bahwa jalan itu adalah jalan kabupaten, bukan jalan kebun PTPN III Sei Silau.

Sementara itu, Asisten Personalia Kebun (APK) PTPN III Sei Silau, Bambang Sigit, saat dikonfirmasi melalui Whats-App (WA) mengatakan, menurut sepengetahuannya tidak mengetahui bahwa ada pembangunan rabat beton di Afdeling V berbatasan dengan Afdeling I Kebun PTPN III. Dia menegaskan bahwa pihaknya belum ada melepaskan dan atau menghibahkan jalan kebun tersebut.Bahkan katanya, pihak mereka tidak pernah menerima surat apapun dari Dinas PUPR Ashaan terkait pembangunan rabat beton diareal  perkebunan PTPN III, tegas Bambang.

"Sampai saat ini kami belum ada melepaskan dan atau menghibahkan jalan kebun tersebut.Pihaknya juga tidak mengetahui ada pembangunan rabat beton dibagun di areal Kebunebun PTPN III," terang Bambang.(ZN)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |