Samosir,DP New
Ratusan petani yang tergabung dalam Serikat Tani Kabupaten Samosir (STKS) ngotot bertemu langsung dengan Bupati Samosir Vandiko T Gultom walau sempat dihadang aparat Satpol PP,Senin(13/12).
Orator aksi Esbon Siringo Ringo yang juga Ketua STKS Samosir mengatakan aksi juga dalam peringatan hari HAM pada tahun 2021 .
Mewakili para petani dan masyarakat hukum adat, menyampaikan tuntutan nya yakni mendesak Pemkab dan DPRD Samosir percepat penerbitan Perda tentang Perlindungan dan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA), karena Masyarakat Adat merupakan elemen penting dalam penyelamatan lingkungan hidup dan menjaga nilai-nilai kearifan lokal.
Selain itu mendesak Pemerintah Kabupaten Samosir dan DPRD Kabupaten Samosir memberikan jaminan keamanan bagi Komunitas Bius Sitolu Hae Horbo Sijambur yang mengalami diskriminasi oleh pihak berwajib seperti polisi kehutanan dan KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) terhadap akses pengelolaan tanah adatnya yang di klaim negara sebagai kawasan hutan negara. Meminta Pemerintah Kabupaten Samosir dan DPRD Kabupaten Samosir turut serta dalam menutup dan menolak kehadiran PT TPL di Tano Batak yang telah melanggar HAM seperti perampasan hak atas tanah adat, atas sumber kehidupan, lingkungan yang aman dan lestari. Menuntut, Pemerintah Kabupaten Samosir agar serius menghentikan operasional perusahaan-perusahaan perusak hutan, danau dan lingkungan. Dan izin-izin usaha lainnya yang merusak lingkungan. Mendesak Pemerintah Kabupaten Samosir dan DPRD Kabupaten Samosir segera menerbitkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang merupakan turunan dari UU No 19 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Mendesak Pemerintah Kabupaten Samosir dan DPRD Kabupaten Samosir tidak melakukan diskriminasi terhadap organisasi petani atau Serikat Tani Kabupaten Samosir yang tidak memiliki badan hukum. Putusan MK N0 87 Tahun 2013 bahwa setiap warga (petani) berhak menentukan organisasinya dan berhak mendapatkan perlindungan serta hak-haknya dari Negara. Mendesak Pemkab Samosir dan DPRD Kabupaten Samosir agar meningkatkan alokasi anggaran untuk pertanian, pendidikan dan kesehatan. Berdasarkan APBD tahun 2021 terlihat masih terlalu rendah persentasi pemenuhan hak Ekosob rakyat khususnya petani yaitu pertanian 2,4 % dan Pendidikan 25,7 %.
Tuntutan selanjutnya Mendesak Pemerintah Kabupaten Samosir dan DPRD Kabupaten Samosir untuk menganggarkan di APBD dalam rangka mendukung pengembangan kegiatan para petani Organik atau para petani selaras alam di Kabupaten Samosir.
Selain itu disampaikan juga agar Bupati dan Wakil Bupati Samosir (Vandiko T Gultom, ST dan Drs. Martua Sitanggang, MM) agar mewujudkan visi dan misinya yang disampaikan pada saat kampanye antara lain seperti, BPJS gratis bagi seluruh masyarakat Samosir yang ekonominya lemah, beasiswa berprestasi dan tidak mampu, pengadaan air minum bersih serta perbaikan infratruktur dasar di semua Kabupaten Samosir.
Tuntutan para petani diterima Asisten Pemerintahan Mangihut Sinaga dan berjanji akan menyampaikan kepda Bupati Samosir. Selanjutnya, massa menuju DPRD Kabupaten Samosir menyampaikan tuntutan serupa.
Asisten I Mangihut Sinaga menyatakan Bupati Samosir Vandiko Gultom sedang melakukan rapat bersama Gubernur Sumatera Utara. Melalui mediasi, akhirnya massa sepakat untuk diterima Asisten I.(ml/rd)