Notification

×

Iklan

Iklan




Syaiful Ramadhan: RTRW Disahkan,Harus Mampu Atasi Banjir Kota Medan

, 02 Desember 2021

 

Medan,DP News

Anggota DPRD Medan Syaiful Ramadhan mengingatkan Pemko Medan untuk menyelesaikan persoalan banjir yang melanda hampir seluruh wilayah Kota Medan.

Pengalaman,apalagi hujan deras yang terjadi hanya beberapa jam saja mengakibatkan banjir yang mengakibatkan banyak warga pengguna jalan terganggu bahak timah pun kebanjiran.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan menyampaikan keprihatinan atas musibah banjir yang melanda hampir di seluruh wilayah Kota Medan beberapa waktu lalu.

“Tidak hanya banjir di inti Kota, FPKS Juga menyampaikan agar Pemko Medan mewaspadai gelombang air pasang rob yang beberapa hari mendatang akan menyerang seluruh kelurahan yang ada di kecamatan Medan Belawan, kelurahan nelayan indah di wilayah Kecamatan Medan Labuhan, kelurahan Labuhan Deli dan kelurahan Paya Pasir di Kecamatan Medan Marelan,” tegasnya,Kamis (2/12).

Anggota Komisi IV ini mengharapkan Ranperda tentang RTRW buang sudah disahkan dapat menjadi payung hukum dan panduan dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Medan serta dapat menjawab persoalan yang ada dan mengantisipasi potensi tantangan ke depan sehingga Kota Medan yang maju, bersih, bebas macet dan bebas banjir bisa terwujud.

Tapi harus diingat, bahwa rentang waktu RTRW adalah 20 tahun. Pada tahun 2041 situasi Medan akan sangat jauh berbeda, akan ada lonjakan angka penduduk, tingginya angka pencari kerja, pertumbuhan ekonomi dan bisnis dan pembangunan gedung – gedung. Jika tidak diantisipasi sejak dini, maka permasalahan banjir akan semakin parah dan tidak terkendali,” tegasnya.(rd).

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |