Notification

×

Iklan

Iklan




Jatah Pupuk Bersubsidi di Samosir Cuma 40 Persen Dari Kebutuhan.....

, 25 Januari 2022
Foto: Dialog Tentang Mahalnya Pupuk Bersubsidi di Onanrunggu,Selasa(25/1)/Heli
Samosir,DP News

Isu beredar harga pupuk subsidi di Kecamatan Onan runggu mencapai Rp 200 ribu per 50 kg.Plt. Kadis Pertanian Samosir Andri P Limbong beserta Distributor Pupuk Hemat Sagala cek langsung kondisi lapangan sebelum rapat terkait kebenaran informasi yang beredar di media sosial .

Saat dialog tersebut, anggota kelompok Tani Saoloan dan Dosroha menyebutkan bahwa telah membeli pupuk dari kios luar wilayah Onan runggu dengan harga Rp 200 ribu jenis pupuk ponska dan Rp150 ribu jenis pupuk urea. 

Menanggapi hal tersebut, Hemat Sagala selaku distributor pupuk subsidi se-Kabupaten Samosir menyampaikan bahwa salah satu syarat untuk mendapatkan pupuk bersubsidi harus menjadi anggota kelompok tani  namun nmasih banyak petani belum masuk kelompok tani.Tugas distributor pupuk adalah memastikan bahwa pupuk sampai kepada kios dan selanjutunya kios membagi kepada setiap kelompok tani dan setiap kios bertanggung jawab atas penyaluran pupuk dengan tim verifikasi dan validasi.  

“Distributor  menyalurkan ke pemilik  kios, pemilik kios menyalurkan kekelompok tani sesuai dengan prosedur, apabila  ada pemilik  kios yang melanggar akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku”, ujar Hemat. 

Mengingat keterbatasan kuota pupuk bersubsudi Hemat Sagala mengatakan telah mengusulkan penambahan kuota.Jika sering terlambat dalam penyaluran pupuk bersubsidi, itu terjadi karena proses yang harus didata pemerintah provinsi sampai dengan Kementerian Pertanian.  

Samosir hanya mendapatkan alokasi pupuk subsidi sekitar 40% dari kebutuhan yang telah diajukan.Oleh karena itu diharapkan kepada kelompok tani agar betul-betul membagikan secara merata kepada anggota kelompok tani, ujarnya. 

Dalam hal ini, Plt. Kadis Pertanian menegaskan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi akan tetap dilakukan secara transparan dan peraturan yang berlaku akan terus ditegakkan, menanggapi permasalahan yang terjadi pada kelompok tani.

Plt. Kadis Pertanian menegaskan kepada penyuluh tani untuk membuat rapat kelompok tani dengan Dinas Pertanian untuk mendata kelompok tani yang aktif agar mendapatkan pupuk bersubsidi. 

Selain itu,agar distributor menegur kios pengecer yang mendistribusikan pupuk diluar wilayah kerjanya.Jika terus berulang maka disarankan agar menindak tegas dengan memutus kontrak kerjasamanya.Dan perlu di informasikan bahwa pupuk bersubsidi saat ini sudah tersedia pada kios pengecer dan petani dapat menebusnya.( heli/ ml)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |