Notification

×

Iklan

Iklan




Ka Puskesmas Air Teluk Kiri 'Diperiksa',Hari Sapna :"Pencopotan Ka.Puskesmas Wewenang Bupati..."

, 04 Januari 2022
Foto: Plt Kadinkes Asahan Hari Sapna Saat Diwawancarai Tentang Pemotongan Insentif Nakes/ Zul
Asahan,DP News

Dinas Kesehatan sudah 'memeriksa' Ka Puskesmas Air Teluk Kiri terkait dugaan pemotongan insentif Nakes.Meski demikian pihak Dinkes menyatakan sifatnya memanggil dan sedang diproses Subbag Kepegawaian. 

Plt Kadis Kesehatan Kabupaten Asahan dr Hari Sapna, saat dikonfirmasi awak media melalui Whats-App (WA) milik pribadinya mengatakan persoalan itu sedang diproses di Sub Bagian Pembinaan Kepegawaian Dinkes Asahan.

Saat sanksi yang akan diberikan apakah  pemecatan, pencopotan atau dipindahtugaskan,Sapnamembalas kalau hal seperti itu merupakan kewenangan kepala daerah.

"Pemecatan, pencopotan dan pemindahtugasan itu SK dari kepala daerah karena Kapus itu diangkat dan dilantik berdasarkan SK Kepala Daerah" balas mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdul Manan Simatupang melalui WA.

Sapna mempersilahkan konfirmasi ke BKD juga tentang itu.

Ditanya apakah Kapus tersebut dicopot dari jabatannya

Tidak pak, balas Hari melalui WA.

Inikan Bapak nanya, apa sanksinya? Kalau sanksi yang bapak tuliskan itu, itu bukan kewenangan saya. Saya gak bisa mencopot Kapus. Kewenangan yang saya punya hanya berupa pemberian sanksi kedisiplinan pegawai dan pembinaan.

Sampai,Selasa(4/1) masih berlangsung pemeriksaan dan belum dijelaskan sanksi yang diberikan kepada Ka Puskemas Teluk Air Kiri terkait dugaan pemotongan insentif Nakes.

Dugaan potongan insentifnya Nakes di Puskemas sudah ramai disorot media dan tindaklanjut berupa pemanggilan ke Dinkes Asahan.(ZN)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |