Notification

×

Iklan

Iklan




Mulai 3 Februari: Bank Mandiri Medan Layani Penyetoran PBB,Pajak Reklame dan BPHTB....

, 26 Januari 2022
Foto: Gedung Bank Mandiri/Dok DPN
Medan, DP News                 

Terobosan baru pelayanan di PT Bank Mandiri Region I/Sumatera dengan memberi kenyamanan serta kemudahan bagi wajib pajak dan retribusi  menyetorkan kewajibannya seperti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta pajak reklame.

Hal itu disampaikan Regional CEO PT Bank Mandiri Region I/Sumatera Lourentius Aris Budiyanto menanggapi program cashless society di Merdeka Walk

Selanjutnya, dukungan tersebut akan dituangkan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemko Medan dengan PT Bank Mandiri Region I/Sumatera 1 yang akan dilaksanakan pada 3 Februari mendatang.

Untuk saat ini jika Bank Mandiri ingin mengadakan program dengan metode pembayaran cashless society di Merdeka Walk diperbolehkan.

Mengenai layanan pembayaran bagi wajib pajak maupun retribusi melalui Bank Mandiri, sudah siap semua. Tinggal menunggu hari H saja, tepatnya 3 Februari di Merdeka Walk yang akan dihadiri para Direksi Bank Mandiri dari pusat," ungkap Lourentius,Rabu(26/1).

Disamping itu, lanjut Lourentius, saat penandatanganan MoU nantinya Bank Mandiri juga akan menyerahkan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa 2 truck sampah kepada Pemko Medan.(rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |