Notification

×

Iklan

Iklan




Kasus Pembalakan Liar di Hutan Lindung Desa Motung Segera Dilimpahkan Ke Kejari Toba

, 24 Februari 2022
Foto: Kasatreskrim Polres Toba AKP Nelson Sipahutar Saat Dikonfirmasi,Kamis(24/2)/Tanda
Toba, DP News 

Kasus pembalakan kayu secara ilegal di kawasan Hutan Lindung Desa Motung yang dilaporkan ke Polres TobaJanuari lalu akan segera dilimpahkan ke Kejari Toba.

Kasat Reskrim Polres Toba AKP Nelson Sipahutar saat dikonfirmasi, Kamis(24/2) di ruangan kerjanya menyebutkan kasus illegal logging di kawasan Hutan Lindung Desa Motung pada bulan Januari lalu segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Toba .

Sat Reskrim Polres Toba dalam kasus ini, menangkap dan menahan 4 orang tersangka pelaku illegal loging juga mengamankan beberapa unit alat berat dan pohon hasil penebangan para terduga pelaku.

Untuk keempat terduga sebut Kasat Reskrim AKP Nelson Sipahutar, berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan sebagai tahap awal pemeriksaan berkas oleh pihak Kejaksaan Negeri Toba , Namun para oknum tersangka belum dilimpahkan.Nanti setelah melalui penelitian dan pemeriksaan berkas oleh pihak jaksa di Kejaksaan Negeri Toba terkait berkas perkara yang telah dilimpahkan dinyatakan sudah sesuai dan layak, selanjutnya akan di-P21.

Dimana berkas perkara berikut para tersangka dan barang bukti perkara selanjutnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Toba Samosir selaku jaksa pengacara negara guna pemeriksaan selanjutnya di kejaksaan untuk dilimpahkan ke pengadilan negeri dalam upaya menjalani tuntutan hukum pada proses sidang selanjutnya di PN Balige Kabupaten Toba.

Ditanya terkait tersangka lainnya sebagaimana yang disampaikan Kasat Reskrim sebelumnya, AKP Nelson Sipahutar menyebutkan kasus ini nanti akan berlanjut pengungkapannya di pemeriksaan Kejaksaan dan itu nantinya akan ketahuan di proses pemeriksaan dan penyelidikan selanjutnya di Kejaksaan.

Kasus penebangan kayu di kawasan hutan lindung Desa Motung Kecamatan Ajibata Kabupaten Toba mendapat perhatian serius dari kalangan pemerhati pembangunan di Kabupaten Toba. Ini setelah sejumlah oknum tersangka pelaku illegal logging yang diamankan Sat Reskrim Polres Toba. (Tanda)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |