Foto: Launching ETLE (Tilang Elektronik) di Pos Polisi Lapangan Merdeka, Minggu (27/3)/Tums |
Dirlantas Poldasu Kombes Pol Indra Darmawan Irianto launcing Eletronik Traffic Enforcement (ETLE) Tahap II.Kegiatan yang berlangsung secara serempak dari pusat yang dihadiri langsung Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dan seluruh jajaran di depan Pos Polisi Lapangan Merdeka, Medan, Minggu(27/3)
“Dengan ETLE ini nantinya tidak akan ada lagi pertemuan antara petugas dengan masyarakat, secara tidak langsung kita mengajarkan ketertiban.
Silahkan mereka tidak mengikuti itu tapi nanti efeknya ketika Anda mengurus akan menjadi catatan kepolisian yang terkoordinasi dengan sistem. ”ujarnya.
Misalnya,saat masyarakat ingin mengurus surat menyurat di kepolisian akan terlihat pelanggaran itu antara lain tidak menggunakan helm,setybelt, dan menggunakan HP.
Ditambahkanya,selain itu mereka akan dikirimin surat dan dalam jangka waktu 10 hari apabila tidak membayar akan dilakukan pemblokiran.Nantinya semua itu atas kerja sama semua pemerintahan yang nantinya akan menambah PAD.
Sementara itu,Wakapoldasu Brigjen Pol Dadang Hartanto mengatakan yang launcing satu titik yang berada di Jalan Balai Kota Merdeka Walk.Alat ini mampu mendeteksi dengan cepat setiap pelanggaran lalu lintas yang terekam dan nantinya bisa meminimalisir tindak kejahatan dapat cepat terekam.
“Setiap pelanggar nantinya kita harapkan sama sekali tidak melakukan interaksi dengan anggota dan ini juga nantinya kita harapkan akan mengurangi setiap penyimpangan petugas di lapangan.
Diketahui ada 14 Polda di mengikuti Launcing ETLE Tahap II dan salah satunya Poldasu.(TS)