Foto:Wabup Samosir Sampaikan Nota Pengantar Usulan 5 Ranperda Dalam Rapat Paripurna DPRD Samosir,Senin(14/3)/Limbong |
Kabupaten Samosir bakal memiliki perusahaan air minum PDAM Tirta Natio dan Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang sampaikan Nota Pengantar atas 5 Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sorta E. Siahaan didampingi para wakil ketua Nasib Simbolon dan Pantas Marroha Sinaga,Senin (14/3).Daru 5 Ranperda tersebut,salah satu Ranperda PDAM Tirta Natio.
Sekda Samosir Jabiat Sagala, para Asisten dan seluruh Pimpinan OPD ikut hadir.Martua mengatakan penyampaian nota pengantar atas 5 Ranperda yang merupakan hasil komitmen bersama setelah melalui pembahasan dengan BP2D dan gabungan dari seluruh komisi untuk membangun dan membentuk infrastruktur hukum penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan melalui pembahasan dan penetapan berbagai regulasi daerah dalam bentuk peraturan daerah untuk perlindungan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Samosir.
Berikut lima pokok pikiran Ranperda Kabupaten Samosir untuk segera dibahas dan ditetapkan bersama antara lain;
1. Ranperda tentang pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
2. Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
3. Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Natio;
4. Ranperda tentang Bangunan Gedung;
5. Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah Kabupaten Samosir.
Martua berharap pembahasan Ranperda dapat dilaksanakan dan selesai dengan baik demi pelaksanaan tugas-tugas di bidang pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan sehingga Kabupaten Samosir dapat melangkah kedepan menuju kesejahteraan yang dicita-citakan bersama.(ml/ heli)