Notification

×

Iklan

Iklan




82 ASN Jajaran Medan Selayang Tes Narkoba: Pesta Narkoba Digrebek Bersama Polsek Sunggal...

, 01 April 2022
Foto: Tes Narkoba di Kalangan ASN Kecamatan Medan Selayang,Jumat(1/4) 
Medan, DP News

Tim Kecamatan Medan Selayang dan Polsek Medan Sunggal grebek sejumlah orang pesta narkoba di Jalan Ringroad Gang Pribadi ,Tanjung Sari, Medan Selayang.Dari hasil penggerebekan tersebut Tim kolaborasi berhasil mengamankan tiga orang yang merupakan pengedar dan pengguna.Barang bukti yang berhasil diamankan berupa empat paket kecil jenis sabu dan paket sedang seberat 1,79 gram.

Camat Medan Selayang  Viza Fandhana mengatakan jajaranya kerap berkolaborasi dengan Polsek Medan Sunggal melakukan razia narkotika ditengah masyarakat.

Sementara itu,di kalangan sendiri agar terbebas dari pengaruh Narkoba,sebanyak 82 orang Aparatur Sipil Negara (ASN)  di jajaran Kecamatan Medan Selayang mengikuti tes narkotika dan obat terlarang yang digelar di Kantor Camat Medan Selayang,Jumat(1/4).

Tes narkotika dan obat terlarang ini digelar guna menindak lanjuti arahan dari Wali Kota Medan Bobby Nasution yang ingin mewujudkan aparatur Pemko Medan yang profesional dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan untuk melayani masyarakat kota Medan.

Pemeriksaan dengan menggunakan metode tes urine ini pun berjalan dengan lancar. Seluruh pegawai yang mengikuti tes narkotika tersebut secara tertib memasuki ruangan yang telah dipersiapkan untuk diperiksa sampel urinenya oleh petugas.

Viza Fandhana menjelaskan tes narkotika dan obat terlarang ini tidak hanya dilakukan terhadap ASN saja tetapi juga seluruh petugas pendukung lainya seperti Kepling, PHL, P3SU dan petugas kebersihan.

Hal ini dilakukan sebagai rangkaian dari program penegakan disiplin aparatur agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Viza Fandhana menyebutkan nantinya hasil dari pemeriksaan narkotika ini akan dilaporkan kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution melalui Kabag Tata Pemerintahan Setda Kota Medan.

"Hasilnya nanti akan kita laporkan kepada Bapak Wali Kota melalui Kabag Tapem, apabila nantinya ada yang terindikasi menyalahgunakan narkotika maka bagi ASN akan kita laporkan ke bagian BKD&PSDM, sedangkan untuk aparatur non ASN akan kita berikan sanksi tegas."ujar Virza Fandhana.(rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |