Notification

×

Iklan

Iklan




Kaki Eksekutor Ditembak, Otak Pelemparan Bus Sartika Ditangkap...

, 09 Mei 2022

Medan, DP News 

Subdit III/Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut bekerjasama dengan Satuan Reskrim Polres Batubara tembak kaki kanan eksekutor pelemparan bus lintas Medan – Batubara.

Sedangkan otak pelaku, ES (30), warga Desa Siparepare, Air Putih, Kabupaten Batubara ditangkap tanpa perlawanan tak jauh dari kediamannya.Tersangka eksekutor BFS (28), warga Sei Suka, Kabupaten Batubara ditangkap di Pematangsiantar.

“Tersangka eksekutor terpaksa diberi tindakan tegas terukur (tembak) di bagian kakinya karena melakukan perlawanan ketika ditangkap,” kata Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi dan Kasubdit III/Jatanras Dit Reskrimum, Kompol Bayu Putra Samara, Senin (9/5).

Aksi pelemparan pada tanggal 29 April yang lalu mengakibatkan seorang penumpang bus Sartika yang duduk di belakang sopir meninggal dunia terkena bongkahan batu koral, korban merupakan seorang pelajar.

Pelemparan ini dilakukan karena dendam dan sakit hati ES terhadap armada bus Sartika terhadap pemilik mobil,ungkap Tatan.

Sakit hati ini di mana uang milik ES yang di pakai oleh pemilik mobil Sartika di gunakan untuk perbaikan mobil tidak dikembalikan, akhirnya ES menyuruh BFS melakukan pelemparan Bus Sartika.

Dalam pengungkapan ini polisi menyita barang bukti uang, batu koral, sepeda motor dan mobil Sartika.Polisi menerapkan pasal berlapis, yakni pasal 355 ayat 353, 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.(TS)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |