Notification

×

Iklan

Iklan




Pensiunan PNS Pemko Medan Minta Pengurangan PBB...

, 29 Juli 2022

Medan,DP News

Para pensiunan PNS Pemko Medan minta pengurangan Pajak Bumi Bangunan (PBB) atau pajak lainnya.Untuk itu,Walikota Medan Bobby Nasution telah berdiskusi dengan DPRD Medan dan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan terkait permintaan tersebut.


Menurut Bobby, permintaan mereka itu harus dihargai, sebab mereka sudah berbakti dan mencurahkan waktu dan pikirannya untuk Kota Medan.


“Jadi ASN yang sudah pensiun ini tidak perlu lagi mengajukan pemotongan atau pengurangan PBB maupun pajak lainnya. Tapi ini tidak bisa dilakukan karena tidak ada data yang terintegritas. Apabila data sudah terintegrasi, tentunya begitu melihat KTP langsung diketahui mereka sudah pensiun sehingga dapat dilakukan pengurangan sebagai bentuk penghargaan. Tapi karena data tidak terintegrasi, KTP mereka tetap tertulis ASN,”ujarnya saat pencanangan SIMPEG dengan SIASN BKN di Balai Kota Medan, Jumat (29/7) yang dihadiri Plt Kepala BKN Dr Ir Bima Haria Wibisana MSIS, Deputi SINKA BKN Suharmen SKOM MSi, Kepala Kantor Regional VI BKN Medan Dr Janry HUP Simanungkalit SSI MSi, Plt Kepala BKD dan PSDM Medan Sutan Tolang Lubis. 


Terkait itu, Bobby Nasution ingin dilakukannya pendataan secara akurat dan terintegrasi. Apabila ASN memasuki purna bakti, lanjutnya, data yang ada di BKD terintegrasi dengan dinas-dinas yang lain,  terkhusus Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. 


Dengan demikian apabila ASN yang bersangkutan pensiun dan menerima SK Pensiun, maka KTP dan KK langsung diperbaharui sehingga tertulis pensiun sehingga memudahkan mendapatkan reward-reward ke depannya.(rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |