Notification

×

Iklan

Iklan




Besok,Sidang PKR dan PBI Dilanjutkan di Bawaslu

, 29 Agustus 2022

 

Foto: Kantor Bawaslu
Jakarta,DP News

Laporan pengaduan Partai Berkarya dan Partai Kongres tidak diterima, sedangkan laporan Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) dan Partai Bhineka Indonesia (PBI) diterima serta diagendakan sidang selanjutnya di Gedung Bawaslu, besok, Selasa(40/8). 


Pada sidang tersebut, Afif mengusulkan untuk sidang lanjutan atas laporan yang diterima dan akan ditindaklanjuti melalui sidang pemeriksaan, agar dilakukan,Selasa(30/8).


“Pertimbangan kami  sidang pemeriksaan dilakukan hari Selasa, supaya kami punya waktu menyusun jawaban atas hal-hal yang dipersoalkan oleh pihak pelapor,” kata Afif.


Anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Idham Kolik didampingi Fungsional Penata Kelola Pemilu Ahli Utama Setjen KPU, Sigit Djojowardono menghadiri Sidang Pembacaan Putusan Pendahuluan terhadap empat laporan pelanggaran administrasi Pemilu 2024 di Gedung Bawaslu, Jumat lalu.


Agenda sidang adalah pembacaan empat laporan nomor register 005/LP/PL/ADM/00.00/VIII/2022, Partai Beringin Karya (Berkarya), nomor : 006/LP/PL/00.00/VIII/2022, Partai Kedaulatan Rakyat (PKR), nomor : 007/ LP/PL /00.00/VIII/2022, Partai Bhineka Indonesia (PBI), dan nomor : 008/ LP/PL /00.00/VIII/2022, Partai Kongres.(Tim DP/r) 


| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |