Notification

×

Iklan

Iklan




Hewan Langka Trenggiling Diserahkan Wabup Toba ke BBKSDA

, 26 Agustus 2022
Foto: Wabup Toba Tonny Simanjuntak Serahkan Seekor Trenggiling ke BBKSDA
Toba DP News

Seekor satwa langka trenggiling ditangkap di Kompleks Kantor Bupati Toba,Senin malam dan untuk sementara segera dibawa ke Rumah Dinas Wakil Bupati, agar satwa tersebut aman dan terlindungi. 


"Saya sendiri langsung hubungi Dinas Kehutanan melalui Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPT KPH) IV Balige, dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA), untuk berkoordinasi terkait penemuan satwa yang dilindungi ini," ucap Wabup Toba Tonny Simanjuntak.


Seperti diketahui trenggiling adalah salah satu satwa yang dilindungi berdasarkan Undang Undang Nomor 5 Tahun 1990 dan Peraturan Menteri LHK Nomor 106 Tahun 2018.


"Saya berharap kepada masyarakat yang menemukan hewan yang dilindungi seperti trenggiling ini dipemukiman sekitar, untuk segera melaporkan ke dinas terkait ataupun pihak yang mempunyai kewenangan, agar populasi satwa langka dan dilindungi ini tidak punah," ucap Wabup Tonny usai menyerahkan satwa langka tersebut. 


Kepala BBKSDA, melalui Kepala Resort Suaka Margasatwa Dolok Surungan III, Onto Sianipar, mengatakan satwa trenggiling ini masuk ke daerah permukiman karena habitatnya terancam, adapun satwa trenggiling ini sendiri akan dilepaskan di kawasan suaka margasatwa Dolok Surungan III.


Kepala UPT KPH IV Balige Leo Sitorus,Jumat(26/8) mengatakan, penemuan satwa langka dan dilindungi ini di permukiman merupakan contoh yang baik yang dilakukan Wakil Bupati Toba yang dengan cepat berkoordinasi dengan pihak BBKSDA dan UPT KPH Wilayah IV untuk proses penyerahan satwa langka tersebut.


Harapan ke depan apabila warga menemukan satwa ataupun hewan langka yang dilindungi agar dapat melaporkan kepada BBKSDA ataupun UPT KPH IV Balige untuk berkoordinasi dan menyerahkan satwa langka tersebut untuk dilepas ke habitatnya.(Tanda)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |