Notification

×

Iklan

Iklan




Pengusul Harapkan Ranperda Perlindungan Disabilitas dan Lansia Menjadi Ranperda Inisiatif DPRD Medan

, 08 Agustus 2022
Foto: Rapat Paripurna Mendengar Jawaban Pengusul Ranperda Perlindungan Disabilitas dan Lansia Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi di DPRD Medan, Senin(8/8) /Tums

Medan,DP News

Anggota DPRD Medan  Drs Wong Chun Sen Tarigan bacakan  jawaban Pengusul Ranperda atas pandangan umum fraksi fraksi terhadap Ranperda Tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Lansia  dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua Hasyim,SE, Senin(8/8). 


Sebelumnya, 1 Agustus lalu,Fraksi-Fraksi di DPRD  Medan telah menyampaikan Pandangan Umumnya atas Ranperda  tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia dengan beberapa kesimpulan dan catatan. 


Beberapa catatan antara lain agar saat pembahasan melibatkan penyandang disabilitas, tokoh masyarakat dan pemerhati agar dapat menampung aspirasi yang tepat sasaran serta semua pihak yang terlibat harus bersungguh-sungguh menghasilkan produk hukum yang baik, tepat sasaran dan dapat diimplementasikan.

Ranperda tersebut harus dilakukan secara komprehensif dan melibatkan berbagai pihak dan stake holder.Program Perlindungan Sosial, Bantuan Sosial dan Aksebilitas yang disediakan untuk penyandang Disabilitas dan lanjut usia yang diakomodir dalam pembahasan rancangan peraturan daerah kota Medan yang nantinya benar-benar dapat direalisasikan dan dirasakan manfaatnya oleh kelompok Disabilitas dan lanjut usia. 

Untuk menjamin realisasi program perlindungan sosial, bantuan sosial dan sksebilitas yang disediakan penyandang Disabilitas dan lanjut usia juga harus memperhatikan ketersediaan anggaran yang dimiliki oleh pemerintah daerah kota Medan agar Ranperda tidak hanya sebatas regulasi tanpa realisasi. 

Pembahasan Ranperda kota Medan tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas juga harus sampai pada jumlah minimal ketersediaan posisi pekerjaan bagi penyandang Disabilitas dan sanksi yang tegas kepada instansi/ perusahaan yang tidak melaksanakannya.

Memperhatikan penormaan rancangan peraturan daerah kota Medan tentang perlindungan Penyandang Disabilitas dengan baik dan benar.


"Kami para pengusul Ranperda Tentang Perlindungan terhadap Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia berharap Ranperda ini segera disetujui menjadi inisiatif DPRD Medan dan disampaikan kepada Walikota Medan untuk selanjutnya segera dibentuk Pansus Ranperda ini,"tutur Wong Chun Sen. (TS/d) 


| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |