Notification

×

Iklan

Iklan




Sepi Peminat ....??? Lelang Jabatan Eselon II di Samosir Diperpanjang Hingga Jumat Nanti....

, 10 Agustus 2022
Screenshot
Samosir, DP News

Lelang 8  jabatan Eselon II Pemkab Samosir dikabarkan sepi pelamar terbukti masih ada jabatan yang belum memenuhi kuota minimal 3 orang.Akhirnya,lelang  8 jabatan Eselon II setingkat Asisten,Staf Ahli dan Kepala Dinas (Kadis) atau saat ini disebut Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama(JPTP) pun diperpanjang hingga, Jumat(12/8) nanti.

Informasi perpanjangan pendaftaran akibat sepinya peminat ini ramai diperbincangkan di Samosir.Salah seorang sumber menginformasikan,Rabu(10/8) malam tentang perpanjangan pendaftaran itu juga ditayangkan  samosirkab.go.id. yang ditandatangani Ketua Pansel Hotraja Sitanggang, yang juga Plt Sekda Samosir. 


Dari penelusuran wartawan di website Pemkab Samosir tersebut memang sudah ditayangkan pengumuman perpanjangan pendaftaran 

Lelang jabatan secara terbuka ini ditandatangani Ketua Pansel Hotraja Sitanggang yang juga Plt Sekda Samosir. 


Disebutkan, pendaftaran diperpanjang 10-12 Agustus karena masih ada jabatan yang belum memenuhi syarat  orang maka dibenarkan diperpanjang.Cuma dalam pengumuman itu tidak dirinci jabatan mana saja ang belum terpenuhi dari 8 jabatan yang dilelang. 


Sebelumnya dijadwalkan pendaftaran sudah dimulai 3 Agustus lalu dan berakhir 9 Agustus nanti.Mengetahui lulus tidaknya persyaratan administrasi tanggal 10 Agustus dilanjut ujian kompetensi dan wawancara 11-13 Agustus sehingga 15 Agustus nama yang lolos diumumkan secara terbuka. 

Namun dengan perpanjangan pendaftaran maka pengumuman hasil seleksi administrasi pun diundur dan pengumuman yang lolos uji kompetensi dan wawancara diundur menjadi 26 Agustus dari sebelumnya 15 Agustus. 

Kedelapan jabatan yang dilelang itu adalah Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik,Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretaris DPRD, Kadis Kesehatan,Kakan Satpol PP, Kadis PU dan Tata Ruang, Kadis Kominfo dan Kaban Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah. 

Dari sejumlah syarat yang harus dipenuhi pelamar adalah batas usia 56 tahun dengan golongan minimal IV/a.

Sebelumnya, Januari 2022 lalu sudah dilakukan lekang 20 pejabat eselon II termasuk Sekretaris DPRD yang juga turut dilelang kali ini.

Mengenai jumlah pelamar yang sudah mendaftar lelang eselon II belum diperoleh dan wartawan DP News di Samosir masih terus mencari konfirmasi ke Dinas Kominfo Samosir.(Tim DP/s)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |