Notification

×

Iklan

Iklan




Fraksi PDI-PDPRD Medan Soroti Ketidaksinkronan Pembangunan Jaringan Utilitas Perkotaan di Medan

, 08 September 2022

Medan,DP News                   

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDI P)  DPRD Medan soroti ketidaksinkronan pembangunan utilitas perkotaan sehingga menimbulkan permasalahan pembangun drainase.Untuk itu, ke depan perlu perencanaan matang dari instansi terkait dalam pemasangan jaringan utilitas agar pembangunan drainase di Kota Medan tidak sampai terkendala.


Sektor lain yang disampaikan dalam pemandangan umum Fraksi PDI-PDPRD Medan dibacakan Margareth MS menyangkut pelayanan kesehatan di Puskesmas dan Puskesmas Pembantu dimana para medis dan dokternya kurang disiplin.Juga pendistribusian Alkes dan obat-obatan yang terkadang terlambat sampai ke Puskesmas Pembantu. 

  

Rapat Paripurna dengan agenda Mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota  Medan Terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Perubahan-Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD)  Kota Medan Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD Medan,Kamis (8/9).


Dalam rapat paripurna yang dihadiri Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota H Aulia Rachman, F-PDI P juga mengapresiasi kebijakan Wali Kota yang telah menetapkan nama Rumah Sakit Umum Tipe C  di Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan menjadi RSUD H Bachtiar Djafar.


“Kami mengapresiasi kebijakan saudara Wali Kota yang telah menetapkan nama Rumah Sakit Umum Tipe C di Kelurahan Pekan Labuhan menjadi RSUD H Bachtiar Djafar. Dengan keberadaan rumah sakit umum ini, tindakan penyelamatan terhadap warga yang  sedang membutuhkan pelayanan kesehatan diharapkan dapat segera dilakukan melalui dokter dan tenaga medis yang memadai,” kata Margaret MS.


Selain Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, rapat paripurna yang dibuka langsung Ketua DPRD Medan Hasyim SE ini juga dihadiri para wakil ketua, anggota dewan,  sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan serta camat se-Kota Medan.(Dlk/s) 



| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |