Notification

×

Iklan

Iklan




P-APBD Kota Medan TA 2022 Disetujui, Bobby:Percepat Capaian Kinerja.. .. .

, 26 September 2022
Foto: Walikota Medan Bobby Nasution dan DPRD Medan Tandatangani Pengesahan RP-APBD Tahun 2022,Senin(26/9) /Tums
Medan,DP News                 

Perubahan APBD(P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2022 sudah disetujui sehingga diharapkan prioritas program yang ditetapkan sampai akhir tahun nanti semakin efektif,tepat sasaran, berdaya guna serta berhasil guna.


Demikian disampaikan Walikota Medan Bobby Nasution dalam Rapat Paripurna dengan agenda  Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan P.APBD, Pendapat Fraksi – fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Medan sekaligus Persetujuan Bersama DPRD  Medan dengan Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang P.APBD Kota Medan TA 2022 di Gedung DPRD Kota Medan,Senin (26/9).


Dikatakan Bobby,ada beberapa aspek pokok yang harus tetap menjadi perhatian Pemko Medan secara khusus sampai akhir tahun anggaran yakni mengelola program-program perlindungan sosial seoptimal mungkin, sehingga usaha-usaha ekonomi (UMKM), sektor transportasi, nelayan dan daya beli masyarakat secara keseluruhan, khususnya terhadap kebutuhan pokok dapat terjaga dengan baik.


Selain itu, kata Bobby mendorong dan mengendalikan agar percepatan dan perluasan capaian kinerja, khususnya di bidang infrastruktur dapat tercapai dengan optimal, seperti pembangunan jaringan jalan, jaringan drainase, termasuk normalisasi beberapa sungai yang selama ini menjadi salah satu faktor utama terjadinya genangan/banjir.


"Kemudian mendorong dan mengendalikan beberapa program strategis yang sedang dilaksanakan, seperti revitalisasi Lapangan Merdeka dan penataan kawasan Kota Lama Kesawan dapat berjalan sesuai dengan rencana. Sehingga dapat memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat," jelas Bobby.


Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim SE didampingi Wakil Ketua  Ihwan Ritonga SE, Rajudin Sagala dan HT Bahrumsyah dan Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman serta unsur Forkopimda  Kota Medan.


Sebelumnya, masing-masing perwakilan dari 8 fraksi yang ada di DPRD Medan yakni Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanah Nasional, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Demokrat serta Partai Gabungan (Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Persatuan Pembangunan), lebih dahulu menyampaikan laporan hasil pembahasan P.APBD TA 2022 dan menyatakan persetujuannya.


Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan/pengambilan keputusan DPRD Kota Medan sekaligus persetujuan bersama DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang P.APBD Kota Medan TA 2022 yang dilakukan Ketua DPRD Medan Hasyim SE dan Wali Kota Medan Bobby Nasution.(Tums/d) 


| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |