Notification

×

Iklan

Iklan




Besok,Walikota Medan Sampaikan Jawaban Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Merger 8 OPD Medan

, 23 Oktober 2022
Foto: Ruang Sidang Paripurna DPRD Medan/Dok
Medan,DP News

Jadwal Rapat Paripurna DPRD Medan bulan Oktober cukup padat.Sesuai jadwal untuk,Senin(24/10) besok tercatat dua agenda rapat paripurna dewan pagi dan siang hari dan Selasa(26/10) pagi hari. 


Untuk jadwal rapat paripurna,Senin mendengar Jawaban Kepala Daerah Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Ranperda

 Perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah.Dalam rapat paripurna itu juga sekaligus pembentukan Pansus Ranperda Perubahan Pembentukan Perangkat Daerah. 


Siang harinya dilanjutkan dengan rapat paripurna mendengar Jawaban Walikota Medan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Medan Atas R-APBD TA 2023.


Sedangkan rapat paripurna,Selasa(25/10) tentang penyampaian Laporan Pansus Atas Ranperda Zonasi Aktivitas Pedagang Kaki lima.


Sebagaimana diberitakan,Senin(11/10) lalu,fraksi fraksi sudah menyampaikan pemandangan Umum Atas Perubahan Perda No 15 Tahun 2016.Akibat Perubahan Perda Pembentukan OPD tersebut,delapan OPD yang bakal merger yakni Dinas Kebersihan dan Pertamanan dengan Dinas Lingkungan Hidup,Dinas Pendidikan dengan Dinas Kebudayaan,Dinas Perdagangan dengan Dinas Perindustrian,Dinas Ketahanan Pangan dengan Dinas Pertanian dan Perikanan.Dolok S/Redaksi


| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |