Notification

×

Iklan

Iklan




Fraksi Partai NasDem DPRD Medan Minta Barang Mik Daerah Dikelola Secara Maksimal

, 04 Oktober 2022
Foto: Rapat Paripurna DPRD Medan Membahas Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Selasa(4/10) /Tums
Medan,DP News                  

Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Medan menyambut baik pengajuan Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) sebab pengajuan itu menjadi solusi guna  mengatasi kompleksitas  yang berkaitan dengan aset milik daerah. Diketahui, aset milik daerah merupakan salah satu dari unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.


Hal itu disampaikan jurubicara Fraksi Partai NasDem DPRD Medan T Edriansyah Rendy dalam pemandangan umum fraksi pada Rapat Paripurna DPRD terhadap Ranperda Kota Medan tentang Pengelolaan BMD di Gedung DPRD Medan, Selasa (4/10). 


 “Barang milik daerah merupakan salah satu aset paling vital yang dimiliki daerah sehingga harus dikelola dengan baik dan benar dengan terwujudnya pengelolaan barang milik daerah yang transparan, efisien, akuntabel, ekonomi serta menjamin adanya kepastian nilai,” kata T Edriansyah Rendy. 


Dikatakan Rendy, penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien sangat membutuhkan tersedianya sarana yang memadai yang terkelola dengan baik dan efisien. Pengelolaan BMD yang semakin berkembang dan kompleks, imbuhnya,  perlu dikelola secara optimal. 


Sebab, BMD tidak hanya dipandang sebagai sarana dan prasarana agar urusan pemerintah daerah dapat diwujudkan, akan tetapi pengelolaannya juga  harus dapat dioptimalkan guna menggerakkan perekonomian daerah.


 “Dengan demikian Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang disampaikan saudara Wali Kota beberapa hari lalu, tentunya dimaksudkan untuk menyempurnakan pengaturan tentang pemanfaatan kekayaan daerah yang efisien. 


Rapat paripurna dewan ini dipimpin Ketuanya Hasyim,SE didampingi para wakil ketua Ihwan Ritonga, Rajuddin Sagala dan Bahrumsyah dan dihadiri para anggota dewan serta Pimpinan OPD. 


Secara berurutan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap pengajuan Ranperda tentang Pengelolaan Ranperda diawali Fraksi PDI Perjuangan disusul Fraksi Partai Gerindra,Frajsi PLS, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Nasdem,Fraksi Demokrat  dan Fraksi Gabungan (Partai Solidaritas Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat dan Partai Persatuan Pembangunan).(TS/r) 





| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |