Notification

×

Iklan

Iklan




Operasi Zebra Toba 2022 Sampai 16 Oktober: 4.306 Laka Lantas dan 1.153 Orang Meninggal Dunia

, 03 Oktober 2022
Foto: Apel Operasi Zebra Toba 2022,Senin(3/10) /Tums
Medan,DP News 

Periode Januari - Agustus, telah terjadi 4.306 kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebanyak 1.153 orang, korban luka berat 1.444 orang dan korban luka ringan 4.786 orang serta kerugian materil sejumlah Rp 11.355.120.000.


Data tersebut diungkapkan Wakapoldasu  Brigjen Pol DR. Dadang Hartanto saat gelar pasukan Operasi Zebra Toba 2022 ,Senin (3/10). 


Sebagaimana kita ketahui bersama, keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas masih sangat memprihatikan.Hal tersebut tentu tidak terlepas dari rendahnya kesadaran terhadap aturan berlalu lintas dan kepatuhan para pengguna jalan, sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan dan kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan kerugian materil maupun korban jiwa,ujar Dadang.


Menyikapi permasalahan tersebut sekaligus upaya peningkatan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas jelang perayaan natal dan tahun baru 2023 Polda Sumatera Utara beserta jajaran menggelar operasi kepolisian mandiri kewilayahan dengan Sandi Operasi Zebra Toba 2022 pelaksanaan operasi akan berlangsung selama 14 hari terhitung mulai 3-16 Oktober dengan mengusung tema tertib berlalu lintas guna mewujudkan lalulintas yang presisi. 


Selanjutnya, Dadang mengatakan bahwa operasi zebra Toba 2022 merupakan operasi harkamtibmas bidang lalu lintas yang mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif didukung pola penegakan hukum secara elektronik menggunakan etle statis dan mobile maupun teguran secara simpatik.


"Pelaksanaan Operasi zebra ini utamanya bertujuan untuk mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas mengurangi angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," ucapnya.


"Lakukan deteksi dini, pemetaan terhadap lokasi atau tempat yang rawan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, laksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang berlalu lintas melalui sosialisasi pada media cetak elektronik maupun media sosial," kata Dadang.


Kemudian, seluruh personel harus melaksanakan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas melaksanakan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas melalui pemberian tilang maupun teguran secara elektronik dengan mobile pada 7 prioritas pelanggaran.


"Laksanakan penegakan hukum dan penyidikan kecelakaan lalu lintas secara profesional proporsional dan prosedural serta lakukan counter opini terhadap berita-berita hoax di media sosial maupun media mainstream terkait Operasi zebra Toba 2022," pungkasnya.(TS)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |