Notification

×

Iklan

Iklan




Usai Ditetapkan Tersangka, 14 Anak Buah ABK Ditahan di RTP Mapoldasu

, 12 Oktober 2022
Foto: Para Tetsangka Anak Buah ABK Ditahan di RTP Mapoldasu,Rabu(12/10)) Tumpal S

Medan,DP News 

Pasca penangkapan pelaku terlibat judi online dari Pekanbaru beberapa hari lalu,kini Polda Sumut sudah menetapkan empatbelas orang menjad tersangka dan 1 sebagai saksi.Penetapan 14 tersangka usai penyidikan di Mapolda Sumut dan sudah ditahan di RTP Mapolda Sumut.


Diinformasikan,15 orang itu masing-masing memiliki peran berbeda diantaranya 2 orang sebagai marketing, 8 orang sebagai oprator atau CS, da 3 orang telemarketing. 


"Berdasarkan hasil gelar perkara, 14 orang telah ditetapkan sbg tersangka dan telah dilakukan penahanan,"ujar Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi,Rabu(12/10). 


Sementara, 1 orang masih berstatus sebagai saksi karena bergabung dalam tindak pidana judi online di TKP Cafe Warna Warni dan baru saja bergabung. 


Sebelumnya, Polda Sumatera Utara (Sumut) meminta pihak Imigrasi untuk mencekal keluarga A BK, bos judi online Cemara Asri yang telah jadi tersangka dan  buronan Interpol. 


Polda Sumut sudah meminta Imigrasi untuk mencekal keluarga A karena dinilai keluarganya terdiri dari anak, istrinya dan beberapa orang lainnya itu tidak kooperatif. Mereka tak menghadiri pemanggilan yang kedua penyidik sebagai saksi. 


Kata Hadi, jika mereka tidak kooperatif, tidak menutup kemungkinan keluarga Apin BK bertanggung jawab secara hukum.


"Penyidik akan terus mendalami termasuk proses terhadap keluarganya (anak istrinya). Tidak menutup kemungkinan penyidik juga akan meminta pertanggungjawaban hukum/pidana kepada keluarganya," ujar Hadi.


Penyidik telah dua kali memanggil empat orang keluarga dekat Apin BK yang terdiri dari istri dan anaknya. 


Pemanggilan pertama pada Selasa (27/9), mereka menghadiri pemeriksaan mulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.


Kemudian dilanjutkan keesokan harinya pada Rabu. Namun, mereka melayangkan semacam surat penundaan pemeriksaan dengan alasan kurang sehat. 


Penyidik kemudian memastikan kebenaran alasan itu. Mereka membawa tim dokter dari Bidokkes Polda Sumut ke alamat mereka. Ada tiga tempat yang didatangi akan tetapi mereka tak berada di tempat tersebut.


Kemudian, penyidik melakukan pemanggilan kedua yang dijadwalkan pada Jumat (30/9). Namun, mereka tak memenuhi panggilan tersebut, hingga akhirnya dicekal.

Tumpap S/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |