Notification

×

Iklan

Iklan




Ternyata Tenaga Non-ASN di Pemko Medan Mencapai 10.185 Orang: Pengumuman Ditandatangani Wiriya Alrahman

, 06 Oktober 2022
Foto:Kantor Walikota Medan/Tumpal S
Medan, DP News

Pemkot Medan akhirnya umumkan pendataan tenaga Non-ASN yang sudah disampaikan BKN.Cukup mengejutkan,dari data tersebut jumlah tenaga honorer yang dilaporkan ke BKN cukup 'membengkak' menjadi 10.185 orang padahal sudah pernah dilakukan pengurangan tenaga honorer.


Menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1511/M.SM.01.l00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, bahwa Pemerintah Kota Medan telah melaksanakan pendataan Tenaga Non ASN dengan hasil jumlah tenaga Non ASN sebanyak 10.185 orang. Dari jumlah tersebut, 10.069 tenaga Non-ASN dan 122 eks THK-2. 


Pengumuman jumlah tenaga Non-ASN tersebut ditandatangani Sekda Medan Wiriya  Alrahman tertanggal 4 Oktober 2022.Dan dalam pengumuman diberi kesempatan kepada masyarakat untuk melaporkan seandainya ada diantara nana yang diumumkan itu tidak sesuai dengan ketentuan pendataan Non-ASN.Dari ketentuan BKN, salah satunya vel bekerja aktf selama satu tahun masa kerja. 


Pengumuman tersebut sesuai penelusuran Tim DP News melalui website bkdpemkomedan.go.id.Sebenarnya, pengumuman mulai 1 Oktober seperti daerah lain namun kurang diketahui pasti alasan keterlambatan pengumuman Pemko Medan padahal sudah dinanti-nantikan tenaga honorer yang didata. 


Salah seorang yang namanya sudah masuk data BKN bersyukur setelah diceknya di website Pemko Medan sementara yang lainnya masuk h mencari karena harus mencarinya diantara sepuluh ribuan lebih nama. 


Sebelumnya,Plt.Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Medan, Sutan Tolang Lubis, melalui Alfi Rahman, Subkoordinator Lingkup Pengadaan BKDPSDM Medan, mengatakan agar  para tenaga Non ASN yang sudah menginput data namun nama belum keluar di portal BKN  untuk itu sabar menunggu. 

Surat uji publik sedang proses penandatangan, untuk jumlah nya belum bisa kami sampaikan,nanti secara resmi diumumkan melalui portal BKDPSM Medan, ujar Alfi Rahman. 

Penulis  : Tumpal Simanjuntak

Editor    :  Pangihutan S





| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |