Notification

×

Iklan

Iklan




Walikota Medan Sampaikan Nota Jawaban Atas Ranperda Pembentukan Perangkat Daerah

, 24 Oktober 2022
Foto: Walikota Medan M Bobby Nasution di Rapat Paripurna DPRD Medan,Senin(24/10)/DP
Medan,DP News

Rapat Paripurna DPRD Medan mendengar Nota Jawaban Walikota Medan Atas Pemandangan Unum Fraksi Fraksi Tentang Ranperda Perubahan Perda No 15 Tahun 2016 Pembentukan Perangkat Daerah berlaku gsung hingga Pukul 12.26 WIB. Walikota Medan M Bobby Nasution membacakan jawaban per fraksi mulai dari FPDIP, Fraksi Gerindra,Fraksi PKS, Fraksi PAN,Fraksi Golkar,Fraksi NasDem,Fraksi Demokrat dan Fraksi Hanura, PSI dan PPP. 

Rapat paripurna dipimpin Jetua DPRD Hasyim,SE didampingi oara wakil ketua, dewan lainnya.

Dalam nota jawabannya,walikota mengatakan walau ada penggabungan dinas namun pelayanan tetap dilaksanakan. 

Sedang mengenai RSU Pirngadi perlu diatur dalam Perda tidak cukup hanya Perkada.Selanjutnya,rapat paripurna diskors untuk membicarakan tata cara pembahasan Ranperda tersebut. Rd

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |