Notification

×

Iklan

Iklan




Wong Chun Sen Tarigan,Ketua Pansus Ranperda Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia

, 14 November 2022
Foto: Wong Chun Sen
Medan,DP News

Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Kota Medan Tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia terbentul diketuai Sekretaris Komisi 2 DPRD Kota Medan Drs Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B.


Penetapan Pansus tersebut melalui rapat dipimipin Ketua DPRD Medan Hasyim,SE didampingi 2 orang pimpinan DPRD dan 10 orang Anggota Pansus


Adapun komposisi antara lain, Ketua: Drs.Wong Chun Sen Tarigan,M.Pd.B (FPDI Perjuangan), Wakil Ketua, Haris Kelana Damanik,ST,  (F.Gerindra), Anggota Johannes Hutagalung, David Roni G Sinaga (F.PDI Perjuangan), Surianto, Netty Yuniati Siregar (F.Gerindra), Syaiful Ramadhan, Dhiyaul Hayati (F.PKS), Sukamto, Edy Sahputra (F.PAN), Modestaarpaung (F.Golkar), T.Edriansyah Rendy (F.NasDem),  Dodi Robert Simangunsong (F.Demokrat) dan Janses Simbolon (F.Hanura,PSI dan PPP).


Usai terpilih,Wong Chun Sen Tarigan kepada wartawan mengatakan Ranperda Kota Medan Tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia akan memberikan manfaat kepada penyandang disabilitas dan hak hak disabilitas, dan juga lanjut usia.


Akan ada ragam disabilitas antara lain disabilitas fisik,disabilitas intelektual,disabilitas mental dan disabilitas sensorik.


"Contoh, hak-hak yang di lindungi antara lain, Hak untuk hidup, bebas dari stigma, hak privasi, keadilan , perlindungan hukum, pendidikan , kesehatan, pekerjaan dll,"sebutnya.


Wong juga menambahkan, Pansus akan segera bekerja melakukan pembahasan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jajaran Pemko Medan.


"Mulai Minggu depan sudah bisa kita jadwalkan pembahasan dengan OPD, kita berharap dapat maksimal sesuai harapan kita bersama,",kata Wong.

 

Ditambahkan, pembahasan akan menghasilkan sejumlah rekomendasi yang dapat bermanfaat bagi keberadaan Penyandang Disabilitas dan lanjut usia yang ada di kota Medan.Syaiful/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |