Notification

×

Iklan

Iklan




Dhiyaul Hayati: Program UHC,Tidak Ada Lagi Warga Yang Tidak Bisa Berobat ke RS....

, 01 Desember 2022
Foto: Anggota DPRD Medan Dhiayul Hayati/Dok
Medan,DP News

Anggota DPRD Medan Dhiyaul Hayati SAg MPd apresiasi kinerja Walikota Medan dan jajaran, khususnya Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial yang telah bersinergi melakukan pendataan masyarakat sehingga memenuhi Universal Health Coverage (UHC),dengan hanya cukup menunjukkan e-KTP 


“Dengan diberlakukannya program UHC mulai 1 Desember maka masyarakat dapat menggunakan fasilitas kesehatan hanya menggunakan e-KTP Medan untuk berobat ke rumah sakit.Tak ada lagi warga Kota Medan yang tidak bisa berobat fasilitas kesehatan karena tidak mampu membayar,”kata Dhiyaul Hayati,Kamis (01/12).


Program ini katanya sudah diusulkan sejak 2021 lalu karena banyaknya masyarakat yang mengeluhkan sulit mendapat pelayanan kesehatan karena tak mampu membayar tunggakan BPJS Kesehatan.


Sebagai anggota DPRD,merasa bahagia karena aspirasi masyarakat telah terwujud.Semua ini tak terlepas turut berperannya masyarakat yang sudah membayar pajak dan retribusi dengan baik,ungkap Dhiyaul. 


Dia berharap program ini akan berjalan sesuai harapan dan tak ada lagi keluhan tentang pelayanan kesehatan maupun mahalnya biaya rumah sakit.Selain itu Dhiyaul juga mengimbau agar seluruh rumah sakit di Kota Medan memberikan layanan prima kepada masyarakat.


“Kita sangat mengharapkan program yang mengkover kesehatan seluruh masyarakat Kota Medan ini bisa berjalan sesuai harapan, sehingga tak ada kendala lagi dari pihak rumah sakit ini.Hanya dengan menggunakan KTP, masyarakat Kota Medan dapat berobat gratis. Ini benar-benar program luar biasa dan patut diapresiasi, kesehatan masyarakat semakin terjamin,”ujarnya.


Sebelumnya Walikota Medan Bobby Nasution telah mengumumkan bahwa terhitung mulai 1 Desember, masyarakat sudah dapat menggunakan KTP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di semua rumah sakit di Kota Medan yang telah menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan.Dolok S/Redaksi


| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |