Notification

×

Iklan

Iklan




Hasyim: Program UHC,Jawaban Keluhan dan Aspirasi Warga Medan Tentang BPJS Kesehatan

, 01 Desember 2022

 

Foto: Ketua DPRD Medan Hasyim,SE/Tums
Medan,DP News

Ketua DPRD Medan Hasyim SE mengatakan program UHC yang sudah direalisasikan Pemko Medan merupakan jawaban atas keluhan dan aspirasi masyarakat yang selama ini diperjuangkan para anggota legislatif.Untuknitu patut diapresiasi terobosan Walikota Medan M Bobby Afif Nasution tersebut. 


Terkait adanya keluhan pasien BPJS PBI yang sering diberlakukan tidak adil seperti pemberian obat dan pembatasan rawat inap di rumah sakit,Hasyim mengingatkan pihak BPJS agar bertanggungjawab.


Sebagimana diketahui,mulai hari ini, Kamis, 1 Desember 2022, Pemko Medan resmi memberlakukan program Universal Health Coverage (UHC) yakni hanya menggunakan KTP/KK dapat berobat gratis Kls III di Rumah Sakit (RS) yang kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Melalui program UHC, pelayanan kesehatan di Kota Medan diharapkan semakin membaik.


Meski demikian,Hasyim mengatakan BPJS harus rutin melakukan pengawasan dan kontrol terhadap pelayanan RS. Memperhatikan agar RS harus sama memberikan pelayanan kepada pasien apa saja. Tetap menjalankan Perda memberlakukan azas keadilan tidak bolah membeda-bedakan, tegas Hasyim.


Menurut Hasyim, penerapan UHC berkat kolaborasi yang baik DPRD Medan dengan Pemko Medan. Seperti, percepatan warga Medan terdaftar sebagai BPJS Kesehatan minimal 96 %. Syarat itu sebagai ketentuan suatu daerah dapat memberlakukan UHC.


Dijelaskan Hasyim, untuk membiayai iuran BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) kepesertaan warga Medan di Tahun 2022, Pemko Medan mengalokasikan anggaran di APBD Pemko Medan sebesar Rp 200 Miliar lebih. Sama halnya untuk Tahun 2023 mengokasikan Rp 200 Miliar lebih.Tumpal S/Redaksi



| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |