Notification

×

Iklan

Iklan




Proyek 'Molor' 3 Gapura Batas Kota Medan Bernilai Rp 9 M Lebih Didenda Satu Per Mil Per Hari....

, 11 Januari 2023

 

Foto: Proyek Gapura Batas Kota Medan di Kampung Lalang Berbiaya Rp3, 5 M 'Molor' Dari Batas Kontrak 31 Desember Tahun 2022 Lalu dan Terpantau, Rabu(11) 1) Tahap Pengerjaan Lanjutan/Tums
Medan,DP News. 

Sejumlah proyek Dinas Perumahan,Kawasan Permukiman,Cipta Karya dan Tata Ruang(PKCKTR) tergolong 'molor' karena pengerjaannya tuntas sampai akhir Desember Tahun 2023.Sesuai masa kontrak berakhir 31 Desember 2022 namun sejumlah proyek tidak tuntas dan Walikota Medan Bobby Nasution memberi 'kelonggaran' hingga 50 hari kerja ke depan untuk menyelesaikan pekerjaan. 


Dari sejumlah proyek 'molor' tersebut diantaranya 3 proyek gapura batas kota di Jalan Sisingamangaraja( Tanjung Morawa) Jalan Jamin Ginting(Simpang Tuntungan) dan Jalan Gatot Subroto (Kampung Lalang).Semua pengerjaan pemugaran gapura tersebut.Biaya yang digunakan untuk renovasi ketiga gapura sekitar Rp9 4 M lebih dengan perincian biaya renovasi Gapura Amplas sekitar hampir Rp3,8 M, Gapura Kampung Lalang Rp3,5 miliar lebih dan Gapura Tuntungan Rp2,4 miliar. 


Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp mengenai proyek 'molor' seperti gapura batas kota Kadis Perumahan,Kawasan Permukiman,Cipta Karya dan Tata Ruang(PKCKTR) Sutan Endar Lubis, Tahu(11/1) mengatakan diberi kesempatan untuk menyelesaikan sesuai ketentuan peraturan. 


Sementara mengenai sanksi yang dikenakan kepada perusahaan pemenang tender katanya dikenakan denda satu per mil persegi hari. 


Secara rinci,Endar tidak mengutarakan jumlah unit proyek dan nilai proyek 'molor' yang bersumber dari APBD TA 2022.


Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 sebagai Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa menyebutkan Pemberian Kesempatan kepada Penyedia Jasa untuk menyelesaikan pekerjaan namun tetap dikenakan sanksi denda sebesar 1 per mil per hari dari Nilai Kontrak (sebelum PPN). 


Sebagaimana pengamatan di Gapura Kampung Lalang terlihat masih belum rampung dan dikerjakan.Bentuk gapura belum terlihat jelas karena masih tiang pancang dua sisi yang masih terpasang sementara bagian atasnyacmadih berbentuk kerangka. Tumpal S/Redaksi













| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |