Notification

×

Iklan

Iklan




Sosper Sistem Kesehatan,Antonius Tumanggor Serukan Warga Manfaatkan Program BPJS-Kes Gratis

, 29 Januari 2023
Foto: Anggota DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor Laksanakan Sosper No.4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Kuali No.8, Kelurahan Sei Putih Tengah,Medan Petisah,Minggu (29/01).) Tums

Medan,DP News

Anggota DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos melaksanakan Sosper No.4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Kuali No.8, Kelurahan Sei Putih Tengah,Medan Petisah,Minggu (29/01)..


Dalam Sosper tersebut,perwakilan Dinas Sosial Medan, Indra Kesuma, Kepala Puskesmas Rantang, dr Nurmalahayati Harahap dan perwakilan BPJS Kesehatan Mia memanfaatkan program BPJS PBI yang cukup menggunakan KTP elektronik. 


Antonius menyampaikan bahwa pelaksanaan sosialisasi ini agar warga mengetahui ada jaminan dari pemerintah dalam hal ini Pemko Medan dalam kesehatan serang anies-sandi menambahkan bahwa Fraks Partai Nasdem paling terdepan dalam mengupayakan jaminan kesehatan itu benar-benar dirasakan warga, mulai dari BPJS PBI hingga terwujud UHC, sehingga warga yang memiliki KTP Medan dapat berobat gratis.


"Dengan menunjukan KTP, bisa mendatangi puskesmas terdekat sesuai domisili untuk memeriksakan kesehatan maupun berobat,"ucap Wakil Ketua Fraksi Nasdem DPRD Medan, Antonius Tumanggor asal Dapil 1 Kita Medan meliputi Medan Barat, Medan Baru, Medan Petisah dan Medan Helvetia.


Kepala Puskesmas Rantang, dr Normalahayati mengimbau masyarakat datang berobat ke Puskesmas.


Menjawab adanya pertanyaan apakah warga dari kabupaten/kota, yang berada diluar Medan apakah biaya pengobatan masih gratis terutama pemegang BPJS, Normalahayati mengatakan bisa saja akan tetapi pemilik kartu BPJS harus berkoordinasi ke Puskesmas terdekat agar bisa melaksanakan berobat jalan khusus untuk penyakit tertentu ke rumah sakit.


Nah kartu yang dikeluarkan itu cuma satu kali dengan masa tiga bulan, sehingga diminta untuk mengurus kartu BPJS agar Faskes bisa dipindahkan sehingga memudahkan perobatan.


Masih pada pertemuan tersebut, perwakilan BPJS Kesehatan Mia juga membenarkan jika perobatan dapat dilakukan diluar daerah asal, dengan syarat peralihan BPJS ke Medan.


Nah untuk layanan kesehatan khusus bagi pemegang BPJS Mandiri, Mia meminta agar melaporkan Faskes atau Rumah Sakit yang tidak serius dalam memberikan pelayanan. Dan bagi peserta BPJS PBI maupun UHC juga tidak perlu khawatir dengan pelayanan, karena pelayanan tetap sama yang membedakan adalah ruangan.


"Jadi kita tetap memberikan pelayanan prima, untuk itu pihak BPJS juga melakukan pemantauan dan menindaklanjuti pengaduan warga,"ujarnya.Tumpal S/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |