Notification

×

Iklan

Iklan




50 Kg Sabu Diamankan Polres Asahan, Tersangka Terancam Hukuman Mati: Satu Orang Lagi DPO....

, 21 Februari 2023
Foto: Sebanyak 50 Kg Sabu Berhasil Diamankan Sat Narkoba Polres Asahan dan Barang Bukti Diperlihatkan,Selasa(21/2) di Halaman Mapolres Asahan/Ridho
Asahan, DP News

Satuan Narkoba Polres Asahan gagalkan penyelundupan 50 kg Narkoba jenis sabu yang dikemas dalam bungkusan Teh Cina di perairan Sei Kepayang Asahan,Selasa(21/2). 


Selain sabu,petugas juga mengamankan barang bukti lain seperti mobil Toyota Vios berwarna merah,tas menyimpan sabu dan satu unit handphone dari tangan tersangka SS,warga Batubara.


Saat pers  rilis Polres Asahan,Selasa (21/2) di halaman Mapolres Asahan disebutkan peredaran Narkoba jenis sabu ini berhasil di ungkap berkat adanya informasi dari masyarakat  tentang transaksi Narkoba di perairan Dei Kepayang Kabupaten Asahan.


Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana elhaj mejelaskan tersangka sudah enam kali melakukan peredaran Narkoba dan yang keenam kalinya itu berhasil ditangkap.


Dari kemudian tersangka ini merupakan suruhan dari seseorang berinisial J yang diduga merupakan pemilik sabu tersebut dan  saat ini menjadi DPO,ujarnya.


Terangka ini kata Roman berhasil ditangkap di wilayah Desa si Jawi Jawi Sei Kepayang saat hendak berangkat ke Medan untuk mengantarkan barang haram tersebut.


Tentang alasan tersangka ini melakukan pekerjaan ini karena ekonomi dimana tersangka dijanjikan mendapat bayaran Rp 2,5 juta untuk satu kilonya.Kemungkinam asal barang Narkoba ini,Polres Asahan menduga dari Malaysia.


Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terhadap terhadap tersangka lain terutama seseorang inisial J yang saat masih dalam pengejaran. 


Dan untuk tersangka Syahrul kami kenakan pasal 114 ayat 2 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,ujarnya.

Video: Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana elhaj Saat Diwawancarai Wartawan Usai Pers Relis,Selasa(21/2)/Ridho

Saat ditanyai wartawan,Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana elhaj mengatakan berdasarkan informasi yang diperoleh Sat Narkoba Polres Asahan bahwa bakal ada transaksi 100 kg Narkoba di wilayah Asahan lagi, khususnya kawasan Sei  Kepayang sehingga dilakukan penyelidikan yang berakhir pada penangkapan tersangka. 


Ditambahkannya, tersangka diduga sudah enam kali melakukan pengedaran namun yang terakhir inilah tersangka berhasil ditangkap. 


Tentang barang bukti kata Kapolres yang berhasil diamankan berupa 50 bungkus yang setelah ditimbang beratnya 50 ribu gram atau 50 kg. 


Hadir juga dalam konfresi pers Bupati Asahan H Surya, BSc,Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, Dandim 0208 ,Kajari Asahan serta Kepala BNN Asahan.Ridho/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |