Notification

×

Iklan

Iklan




5 Calon Anggota Dewas LPP TVRI Ditetapkan, Tunggu Pelantikan.. .

, 13 April 2023


Foto: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad foto Bersama 5 (lima) Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI,Kamis (13/4) di Gedung Nusantara II, Senayan.Foto : Parlementaria/Oji/Man

Jakarta,DP News

DPR RI menetapkan 5 (lima) calon anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI melalui Sidang Paripurna, Kamis (13/4) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta. 

Penetapan tersebut diputuskan berdasarkan hasil uji kelayakan (fit and proper test) terhadap 15 calon anggota dewan pengawas LPP TVRI periode 2022-2027 yang dilakukan Komisi I DPR RI.


Adapun nama-nama dari 5 (lima) calon anggota Dewan Pengawas LPP TVRI periode 2022-2027 yang telah mengantongi restu untuk kemudian dilantik secara resmi menjadi Dewan pengawas antara lain; Agnes Irwanti dari unsur masyarakat, Agus Sudibyo dari unsur pemerintah, Danang Sangga Buwana dari unsur masyarakat, Hardly Stefano Fenelon Pariela dari unsur masyarakat, dan Sifak dari unsur TVRI.

 

"Sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon anggota dewan pengawas LPP TVRI periode 2022-2027 tersebut dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI, diikuti dengan persetujuan dari para anggota DPR RI yang hadir.


Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Bambang Kristiono memaparkan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon dewan pengawas LPP TVRI periode 2022-2027. Bambang menyampaikan bahwa uji kelayakan yang digelar berjalan dengan lancar dan dilakukan sesuai dengan pasal 2 ayat 10 UU Penyiaran. 


Dalam laporan tersebut, Komisi I juga meminta komitmen dari lima calon dewan pengawas terpilih untuk melaksanakan fungsi dan tugasnya secara profesional dan menghindari segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan. 


“Komisi I DPR RI minta komitmen Calon Anggota Dewas LPP TVRI Periode 2022-2027 untuk dapat melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan LPP TVRI sesuai peraturan perundang-undangan secara profesional dan bertanggung jawab, serta senantiasa menjaga moralitas, integritas, dan independen. 


Di samping itu, diharapkan 5 (lima) Calon Anggota Dewas LPP TVRI Periode 2022-2027 terpilih untuk menghindari segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang, serta bersedia bekerja secara penuh waktu dengan memprioritaskan penyelesaian tugas-tugas Dewas,” ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra itu saat membacakan laporan Komisi I.Parlementaria/Rahnat K/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |