Notification

×

Iklan

Iklan




Antonius Pertanyakan IMB Ruko di Jalan T Amir Hamzah dan Jalan Tembakau Deli 3 Medan Barat:

, 13 April 2023
Foto: Bangunan di Jalan T Amir Hamzah dan Jalan Tembakau Deli, Kamis(13/4) 
Medan,DP News

Anggota DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor pertanyakan IMB gedung di Jalan T Amir Hamzah,Sei Agul,Medan Barat yang sekilas seolah olah sudah memiliki izin lengkap dengan pampangan plank IMB.Demikian pula dengan bangunan Ruko di Jalan Tembakau Deli yang diduga belum memiliki IMB/PBG.


Dalam  plank IMB tertulis izin membangun  berjumlah 1 unit dengan 6 lantai mamun di lapangan dibangun 8 lantai ditambah lobby depan. Ini kan sudah tidak sesuai. Kenapa ini didiamkan. 


Bagi Antonius,perlu pengawasan ketat pihak yang mengeluarkan izin seperti Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang dan Satpol PP Medan selaku penegakan Perda. 


Pihak pengembang diduga membangun tidak sesuai izin peruntukan sehingga Dinas PKPCKTR diminta segera menindaklanjuti laporan warga tersebut dan jika diketahui menyalah segera dilakukan penindakan melalui Satpol PP Medan agar menjadi contoh bagi pengembang lain, katanya. 


Sementara itu,Kabid Dinas PKPCKTR Medan Ihwanza Syahputra mengatakan sudah mengetahui jika bangunan ruko dipersoalkan warga yang beralamat di Jalan Tengku Amir Hamzah Kelurahan Sei Agul Medan tidak sesuai dari izin yang dikeluarkan.

 

"Tidak sesuai mmg dan sdh dieksekusi Satpol PP itu. Saat ini sdg proses pengurusan PBG-nya,"tulis Ihwanza melalui WA pribadinya.


Selain di Jalan T Amir Hamzah ada juga bangunan perumahan dan Ruko di Jalan Tembakau Deli 3.Ihwanza Syahputra mengatakan akan menyelidiki terlebih dahulu apakah bangunan megah yang disebut berdiri di kompleks Perumahan mewah Jalan Tembakau Deli 3,Kelurahan Kesawan,Medan Barat apakah sudah mengajukan permohonan izin untuk mendirikan bangunan.


"Pagi..itu sdh pernah diperiksa ada IMBnya. Nt dicek kembali. Trims, 22nya. Nt dipastikan lg,"tulis Ihwanza melalui pesan WA pribadinya, Kamis(13/11). 


Selanjutnya, Ihwanza kembali memberikan keterangan atas informasi wartawan bahwa ditemukan ada IMB dari kedua bangunan di jalan Tembakau Deli yang menyimpang. 


"IMBnya ada tp mmg menyimpang, 2 lt izinnya tp dibangun 3 lt. Sudah diproses SP-nya,"ujar Ihwanza tanpa menjelaskan SP yang keberapa.Tumpal S/Redaksi

 


| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |