Notification

×

Iklan

Iklan




Elfenda Ananda:Opini WTP Mengherankan...Audit BPK Dipertanyakan Ditengah Kasus Lampu Pocong dan Robohnya Gedung Kejari Medan...

, 26 Mei 2023
Foto: Proyek Gagal Lampu Pocong di Medan Belum Dibongkar Kontraktornya/Dok

Medan,DP News

Sungguh mengherankan Pemko Medan bisa meraih WTP(Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI Perwakilan Sumut ditengah proyek  gagal lampu pocong Rp25,7 M dan robohnya renovasi Gedung Kejari Medan.


Untuk itu,BPK RI Perwakilan Sumut didesak perlu menjelaskan secara transparan hasil WTP yang diperoleh dengan kasus yang terjadi terhadap proyek gagal lampu pocong dan Gedung Kejari Medan yang roboh. 


Hal itu disampaikan Pengamat Anggaran Elfenda Ananda saat dimintai tanggapannya seputar Opini WTP LKPD(Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) TA 2022 Pemko Medan

dari BPK Perwakilan Sumut, Jumat(26/5). 


Bahkan sebelumnya Elfenda dengan spontan berkomentar,"Waduh, luar biasa" saat dishare tentang berita Opini WTP tersebut. 


"Waduh, luar biasa" tulis Elfenda spontan yang belakangan ini cukup vokal menyoroti proyek gagal lampu pocong. 


Dari permasalahan tersebut,hasil audit BPK RI menjadi tanda tanya bagi banyak orang. Benarkah hasil audit menggambarkan pengelolaan keuangan yang baik sementara di satu sisi masyarakat mengetahui ada berbagai permasalahan.


Dari sisi hasil audit,kata Elfenda, ada uang yang sudah dikeluarkan dari kas daerah sebesar Rp21 Milyar untuk sebuah pekerjaan. Ini tercatat dalam laporan arus kas Pemko Medan akan termuat dalam laporan hasil audit LHP BPK RI untuk sebuah laporan.Biasanya laporan tersebut tidak akan hilang dalam catatan hasil audit. 


Kalaulah dari catatan adanya proyek gagal dan merugikan keuangan pemerintah daerah yang harusnya dapat dimanfaatkan uangnya tahun 2022 lalu karena gagal proyek tersebut tentunya uang tersebut tidak dimanfaatkan,ujarnya. 


Akhirnya, penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI akan kehilangan wibawa dan membuat rendah akuntabilitasnya di mata publik hasil audit tersebut. 


Harusnya hasil audit dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masayarakat. Paling tidak, hasil audit sebagai pertanggungjawaban institusi BPK RI dan yang diperiksa yakni Pemko Medan terhadap pajak rakyat.


Dari sisi lazimnya sebuah pekerjaan tentunya sudah melewati berbagai proses perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan. Dari sisi pencairan uang proyek juga pasti sudah melewati tahapan termin pembayaran dan kesesuaian pekerjaan setiap tahap.   

Foto: Gedung Kejari Medan YangbRoboh Saat Direnovasi November Lalu/Dok

Selain proyek lampu pocong ini, ada juga pekerjaan pembangunan di Gedung kejaksaan negeri Medan dengan pagu anggaran sebesar Rp 2,4 M dimana 11 November 2022 rubuh karena pekerjaannya asal jadi. 


Kasus ini juga cukup mengherankan, kok bisa ada pekerjaan di institusi lembaga penegak hukum yakni kejaksaan diam saja. Tidak ada upaya hukum untuk memastikan ada pihak pihak yang berlaku curang sehingga pekerjaan belum digunakan sudah rubuh. Untuk kasus renovasi Gedung Kejari Medan tidak diketahui penyelesaiannya, hanya ada pernyataan dari Pemko Medan minta ganti kerugian. 


Hasil audit BPK RI yang memberikan penilain WTP kepada Pemko Medan kata Elfenda tentunya akan merugikan institusi BPK RI sendiri. Publik selama ini menilai banyaknya kasus daerah daerah yang menerima WTP namun terbukti ada daerah yang menerima WTP tersebut terkena kasus korupsi.Tim DP/Redaksi



| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |