Notification

×

Iklan

Iklan




Komisi I DPR RI Minta KPID Netral Untuk Konten Pemilu,Bobby: Motivasi Mengawal informasi Pemilu

, 25 Mei 2023
Foto: Komisi I DPR RI Kunker Spesifik ke Medan Terkait Pengawalan Informasi Pemilu Terpusat dan Terintegrasi,KAMIS(25/5) di Kantor Walikota/Kominfo
Medan,DP News

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan Pemilu 2024 tidak lama lagi sehingga perlu didorong kerjasama Pemko Medan dengan KPID membuat literasi untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat sehingga membuat Pemilu berjalan menarik dan menjadi pesta demokrasi yang meriah. 


Untuk itu, Meutya Hafid minta KPID agar mengawal lembaga penyiaran untuk bersikap tidak memihak, adil dan proporsional  terhadap konten siaran  terkait Pemilu 2024. 


Hal itu disampaikan saat Komisi I DPR RI Kunker Spesifik ke Kota Medan,Kamis (25/5) yang diterima  Walikota Medan Bobby Nasution di Ruang Rapat I, Kantor Walikota. 


Sementara itu, Bobby mengatakan pertemuan dengan Komisi I DPR RI, menjadi motivasi bagi Pemko Medan dalam mengawal informasi Pemilu 2024 yang terpusat dan terintegrasi. Mulai dari menginformasikan pentingnya Pemilu, hak - hak terhadap masyarakat dalam Pemilu dan bagaimana juga melaksanakan Pemilu yang sehat. 


Bobby Nasution menambahkan Pemko Medan juga akan mendorong kerjasama dengan KPID guna mengawal informasi Pemilu 2024 yang terpusat dan terintegrasi, sehingga partisipasi aktif masyarakat yang mendapatkan hak pilih meningkat.


Sementara itu Kadis Kominfo Arrahman Pane dalam paparannya menjelaskan bahwa ditahun 2019  jumlah pemilih di Kota Medan sebanyak 1.614.673 orang, dengan rincian laki- laki 791.316 orang dan perempuan 823.357 orang. Di tahun tersebut jumlah TPS di kota Medan sebanyak 6.392.


"Untuk partisipasi masyarakat, pada Pilkada tahun 2020, sebanyak 46 persen dari jumlah pemilih  sedangkan di tahun 2015 hanya 25 persen, jadi di tahun 2020 partisipasi pemilih di kota Medan ada kenaikan," jelas Kadis Kominfo.


Menurut Arrahman Pane, dalam mengawal informasi Pemilu yang terpusat dan terintegrasi Pemko Medan telah melaksanakan sosialisasi, literasi, edukasi kepada masyarakat tentang peraturan perundang-undangan pemilu melalui media massa, media sosial, spanduk, baliho, siaran keliling dan videotron.Syaiful /Redaksi


| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |