Notification

×

Iklan

Iklan




Secara Nasional 18 Parpol Daftarkan Bacaleg ke KPU RI

, 15 Mei 2023
Foto: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Umumkan 18 Parpil Daftarkan Bacaleg Pemilu 2924 ke, KPU RI,Senin(15/5) Dinihari

Jakarta,DP News

Proses pengajuan bakal calon (bacalon) anggota legislatif DPR Pemilu 2024, resmi ditutup. Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyampaikan 18 partai politik nasional telah mengajukan bacalon DPR-nya ke Kantor KPU.


Hasyim menyampaikan pada saat menerima kedatangan partai politik tersebut, KPU menurut dia baru sebatas melihat kelengkapan dokumen atau berkas yang diserahkan. “Jadi tim dari parpol dan KPU memastikan dokumen sudah lengkap atau belum, apabila ada dokumen belum lengkap dilengkapi sampai hari ini (Minggu 14 Mei 2023) pukul 23.59 WIB,” kata Hasyim.



Sementara Idham Holik menyampaikan kronologi dari proses pengajuan bacalon 1-14 Mei 2023, di mana kehadiran partai politik yang hendak mengajukan bacalon DPR baru terjadi pada hari ke-8 oleh PKS. “Jadi dari tanggal 1-7 Mei 2023 tidak ada partai politik yang mengajukan bacalon,” ujar Idham.


Adapun partai politik selanjutnya datang mengajukan bakal calon DPR yakni Partai Hanura pada 10 Mei, PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Garuda, dan Partai Ummat pada 11 Mei 2023, PPP dan PAN pada 12 Mei, PBB, Partai Gerindra dan PKB pada 13 Mei dan PSI, Partai Demokrat, Partai Gelora, Partai Perindo dan Partai Buruh pada 14 Mei. 


Pasca masa pengajuan Bacalon 1-14 Mei,KPU selanjutnya melakukan verifikasi administrasi atas berkas yang diserahkan, dilanjutkan dengan pengumuman DCS dan masukan tanggapan masyarakat. 


“Nanti pada 19 Agustus (selama 5 hari) sampai 23 Agustus selanjutnya KPU akan mengumumkan DCS (Daftar Calon Sementara), dan pada 19-28 Agustus KPU juga memberi kesempatan kepada masyarakat memberi masukan DCS,” ucap Idham saat konferensi pers bersama Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. Rahmat K/Humas KPU/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |