Foto: Sidang Paripurna Penjelasan LPj APBD Medan TA 2002,Senin(12/6) Dipimpin Ketuanya Hasyim, SE/Tums |
Walikota Medan Bobby Nasution sampaikan penjelasan Ranperda LPj APBD Medan 2022 kepada DPRD Medan,Senin(12/6) yang menekankan realisasi pendapatan daerah TA 2022 sebesar Rp 5,44 triliun lebih.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga SE, Rajudin Sagala dan T Bahrumsyah serta sejumlah anggota dewan.
Menurut penjelasan Bobby Nasution, realisasi pendapatan daerah Kota Medan tahun anggaran 2022 sebesar Rp 5,44 triliun lebih atau mencapai 83,55 persen dari target yang ditetapkan yakni Rp 6,2 Triliun lebih.
Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2,23 triliun lebih, pendapatan transfer sebesar Rp 3,15 Triliun lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 67,83 miliar lebih.
Sedangkan disisi belanja daerah, lanjut Bobby, tercatat sebesar Rp 6,04 T lebih terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 4,41 T lebih, belanja modal Rp 1,61 T lebih dan belanja tak terduga sebesar Rp 1,161 T lebih. Dengan demikian realisasi mencapai 77,86 persen dari target yang ditetapkan. Dari sisi pembiayaan untuk penerimaan sebesar Rp 1,14 T lebih dan pengeluaran pembiayaan nihil.
Dijelaskan,LPj APBD 2022 sudah diaudit BPK dan telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah selama tahun 2022 telah diselenggarakan secara lebih berkualitas melalui prinsip akuntansi yang berlaku secara umun, serta transparan dan akuntabel.
Pengelolaan keuangan daerah yang semakin berkualitas ini tentunya dapat diwujudkan melalui kolaborasi, partisipasi dan peran seluruh pemangku kepentingan khususnya DPRD Kota Medan.
Dalam kesempatan itu, Bobby sampaikan apresiasi dan terimakasih sebesar-besaerya kepada seluruh pemangku kepentingan pembangunan kota, khususnya segenap pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Medan. Tumpal S/Redaksi