Notification

×

Iklan

Iklan




Rapat Paripurna LKPj APBD 2022,Bobby: OPD Akan Dievaluasi Sesuai Serapan Anggaran...

, 26 Juni 2023
Foto: Walikota Medan Bobby Nasution Serahkan Berkas Tanggapan Atas Pemandangan Umum Fraksi Fraksi Dalam Rapat Paripurna DPRD Medan,Senin(26/6) d8 Gedung Dewan/Tums

Medan,DP News     

Pemko Medan akan terus  evaluasi secara berkala terhadap kinerja perangkat daerah untuk mereka dapat  bekerja lebih optimal lagi terutama dari sisi serapan belanja daerah.Sementara mengenai rencana menaikkan honorarium para Kepling sesuai dengan UMK,walikota mengataka rencana ini mulai dapat diterapkan pada TA 2024 sehingga nantinya dapat mencerminkan peningkatan kinerja pelayanan publik di tingkat kelurahan.


Hal itu disampaikan Bobby nenanggapi permintaan Fraksi Partai Golkar DPRD Medan agar Pemko Medan mengevaluasi kinerja perangkat daerah yang belum maksimal dalam capaian realisasi pendapatan dan belanja daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Medan,Senin(26/6) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala didampingi Ihwan Ritonga dan Bachrumsyah.


Sementara itu mengenai pengendalian premanisme dan aksi begal, Pemko Medan telah memberikan dukungan sepenuhnya, khususnya kepada Polrestabes Medan dan unsur TNI agar dapat secara efektif memberantas tindakan-tindakan premanisme serta pelaku begal yang sangat mengganggu citra Kota Medan yang aman dan nyaman.


Selain itu kata Bobby bentuk  dukungan lainnya juga kita lakukan melalui pemuka-pemuka agama dan tokoh-tokoh masyarakat  untuk bersama-sama secara kolaboratif membangun sistem keamanan lingkungan termasuk melalui Siskamling terpadu


Menanggapi perlunya meningkatkan alokasi anggaran untuk penanggulangan kemiskinan yang ditanyakan Fraksi Partai Gerindra,Pemko Medan katanya telah mengalokasikan anggaran untuk program penanggulangan kemiskinan dengan berbagai kegiatan antara lain pembentukan kelompok usaha bersama bagi keluarga yang tidak mampu.


Pemko Medan juga memberikan pelatihan berusaha bagi keluarga miskin/prasejahtera, pemberian bantuan sosial tunai bagi penyandang lanjut usia dan penyandang disabilitas. 


Kemudian, pemberian bantuan sosial tunai bagi anak di luar panti, pemberian bantuan biaya pendidikan bagi keluarga miskin/tidak mampu serta pemberian bantuan sosial terhadap kelompok rentan,” ujarnya.Tumpal S/Redaksi




| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |