Notification

×

Iklan

Iklan




Anggota DPRD Medan Gagas Proyek 'Lampu Pocong' Di-Pansus-kan: Uang Dikembalikan Disimpan di Bank Mana..?

, 17 Juli 2023
Foto: Empat Anggota DPRD Medan Gagas Pansus Proyek Lampu Pocong,Senin(17/7)
Medan,DP News

Anggota DPRD Medan mulai suarakan kritik terhadap proyek lampu pocong yang total lost dengan menggagas pembentukan Pansus yang disuarakan Anggota Fraksi PKS DPRD Medan Rudiawan Sitorus di sela-sela Raker DPRD Medan Senin(17/7) di Sibolangit, Deliserdang.


Pansus katanya meminta penjelasan kenapa pembangunannya diputuskan total lost (gagal) dan pengembalian uang Rp 21 miliar oleh pemborong ke kas daerah Pemko Medan belum tuntas.Jika anggaran tersebut tidak dikembalikan maka Pansus itu suatu hal yang penting untuk dibentuk. 


"Salah satu tujuan Pansus adalah, jika ada sesuatu hal yang penting untuk ditelusuri. Sebagai anggota dewan yang salah satu fungsinya adalah pengawasan, saya menganggap perlu dibentuk Pansus ini dibentuk," kata Rudiawan.


Gagasan pembentukan Pansus mendapat dukungan dari Ketua Fraksi PAN Edwin Sugesti Nasution, Sekretaris Fraksi PAN Edi Saputradan  dan Ketua Fraksi Gabungan Hendra DS.


Anggota Komisi 4 ini mengungkapkan, tugas Pansus nanti tidak hanya menyoroti tentang anggaran Rp 21 M yang belum dikembalikan pemborong. Tapi secara menyeluruh terkait pengerjaannya sampai dikatakan proyek gagal dan proses pengembalian uang kerugian negara oleh pemborong. Juga terkait kinerja Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) sebagai pengguna anggaran pembangunan lampu pocong.


Dikatakannya, di setiap kegiatan Reses maupun Sosialisasi Perda (Sosper),masih banyak pengaduan masyarakat terkait LPJU (Lampu Penerangan Jalan Umum) yang tidak berfungsi.


Jika saja kata Rudiawan,anggaran lampu pocong tersebut digunakan untuk memberesi LPJU yang ada sekarang, tentu tidak ada lagi jalanan di Kota Medan yang gelap gulita. Karena sekarang ini masih banyak ruas jalan belum memiliki LPJU dan ada lampunya padam karena rusak.


Terkait uang lampu pocong sudah dikembalikan sebesar 50 persen oleh pemborong sesuai yang pernah dikatakan Sekda Wiriya Alrahman, Rudiawan mengatakan, dewan akan melihat itu nanti di Badan Anggaran apakah sudah ada pengembalian atau belum. 


Selain itu katanya akan ditanyakan nanti dikembalikan kemana uang tersebut, berapa jumlahnya dan disimpan di bank mana.


Sudah dibongkarnya lampu pocong di Jalan Suprapto dan Jalan Putri Hijau yang dibongkar oleh Pemko Medan,Rudiawan mengatakan,Pansus Lampu Pocong akan menanyakan, biaya pembongkarannya.Tim DP/Tumpal S/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |